Kajati Jatim Minta Kejari Dijajarannya Harus Lestarikan Lingkungan

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim Sunarta mengatakan kegiatan pelestarian lingkungan melalui gerakan penanaman pohon dan pembuatan biopori di Taman PUPR atau tepatnya di sisi selatan Taman Harmoni Keputih, Surabaya tersebut selain memperingati bakti sosial HBA ke-59 dan HUT IAD ke 19 tahun 2019, aksi penghijauan ini merupakan bentuk bakti sosial yang dilakukan oleh seluruh kejaksaan, salah satunya di bidang pelestarian lingkungan.


Sunarta juga mengapresiasi komitmen Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang dinilai sukses dalam upaya pelestarian lingkungan. Salah satunya mengubah lokasi yang dulunya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Keputih menjadi kawasan hijau yang indah.

Kegiatan ini tentunya juga tidak terlepas dari peran serta Bu Wali Kota dan jajarannya yang mendukung kami selama ini." ujarnya.

Melalui kegiatan penanaman pohon dan pembuatan biopori itu, pihaknya berharap bisa membantu Kota Surabaya dalam upaya pelestarian lingkungan. Di samping itu, pihaknya memastikan bahwa kerjasama dan sinergitas yang telah berjalan antara Kejati Jatim dengan Pemkot Surabaya tidak akan berhenti sampai di sini.

Mudah-mudahan kita bisa bersinergi terus membangun Indonesia di Surabaya dan kegiatan yang diawali di sini menjadi masif di Jatim. Kita abdikan pengabdian ini kepada Nusa dan Bangsa.” pungkasnya.[bdp]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news