Kesepakatan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Parlemen, dan Pemerintah yang memutuskan jadwal Pemilu Serentak 2024 jatuh pada 14 Februari 2024 menjadi keputusan kompromistis paling rasional.
- DKPP Periksa Bawaslu Jatim dan Bawaslu Surabaya Atas Dugaan Laporan Caleg
- KPU Tetapkan 10 Parpol Peserta Pemilu 2024 Tak Lolos Parlemen
- Ormas-ormas Di Kota Probolinggo Siap Dukung Amin Ina Dalam Pilwali 2024
"Saya kira Februari itu jauh lebih rasional dan tentu kompromistis," ujar Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Senin (24/1).
Dikatakan Adi, jika saja Pemilu tidak di bulan Februari, justru akan membawa keuntungan terhadap beberapa partai politik dan tokoh.
"Kalau Pemilu di bulan April misalnya, itu yang diuntungkan adalah partai besar ataupun calon yang sudah punya nama keren," katanya.
Sehingga, lanjutnya, dengan adanya kepastian tanggal ini maka seluruh elemen terkait Pemilu bisa mulai bergerak menjalan kerja-kerja politik yang dibutuhkan.
"Artinya kan kalau sudah menjadi kesepakatan seperti ini, kan jadi bisa mengukur kampanye mulai dikencengin atau di longgarin atau malah dia ngebut, artinya kalau dihitung dari sekarang kan kurang lebih dua tahun," tuturnya.
"Bagi pertarungan politik, dua tahun itu bukan waktu yang panjang loh," demikian akademisi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- DKPP Periksa Bawaslu Jatim dan Bawaslu Surabaya Atas Dugaan Laporan Caleg
- KPU Tetapkan 10 Parpol Peserta Pemilu 2024 Tak Lolos Parlemen
- Ormas-ormas Di Kota Probolinggo Siap Dukung Amin Ina Dalam Pilwali 2024