Kantongi Rp 27 Juta, Pelaku Pungli Tempat Wisata Dibekuk Polres Bondowoso.

Pelaku pungli
Pelaku pungli

Polres Bondowoso berhasil membekuk pelaku pungli di Taman Wisata Alam (TWA) Kalipait, Rabu (30/6).


Di tengah gencarnya pemerintah memerangi pungutan liar, Polres Bondowoso bergerak cepat usai mendapati adanya pungli di TWA Kalipait tersebut. Penangkapan dilakukan karena Bambang tertangkap tangan melakukan pungutan liar dengan modus menarik tarif masuk objek wisata. 

Kapolres Bondowoso AKBP Herman Priyanto, mengatakan, berdasarkan pelaku telah melakukan aksinya tersebut sejak enam bulan lalu. 

"Selama itu telah terkumpul sekitar Rp 27 juta dari hasil pungli tarif masuk objek wisata," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (1/7).

Sesuai keterangan pelaku, setiap harinya BS biasa menarik tarif masuk sekitar Rp 3.000 hingga Rp 5.000. 

"Kalau pengunjung tak bayar, maka tak diperbolehkan masuk oleh pelaku," sambungnya.

Dalam sehari BS mengumpulkan uang hingga Rp 300 ribuan. Bahkan ketika sudah akhir pekan (weekend) bisa dapat lebih besar.

"Sabtu Minggu lebih ramai, jadi dapatnya lebih banyak," terangnya.

Saat ini, pelaku sendiri telah berada di tahanan Mapolres Bondowoso untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. 

Adapun, dalam tangkap tangan yang dilakukan pada 16 Juni 2021 lalu itu, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 265 ribu. Uang tersebut diduga merupakan hasil dari menarik tarif masuk dari pengunjung. 

Ditambahkan oleh Kasat Reskrim Polres Bondowoso, Agung Ari Bowo, pihaknya sendiri telah melakukan pemeriksaa  terhadap sejumlah saksi. 

"Kita minta kerangan saksi-saksi," tuturnya. 

Adapun, atas perbuatannya ini pelaku dijerat pasal 368 ayat (1) KUHP Subs Pasal 335 ayat (1) ke 1e KUH Pidana. 

"Kalau ancaman hukumannya 1 tahun penjara," pungkasnya. 

Sementara itu, berdasarkan beberapa literasi disebutkan bahwa Kalipait sendiri sejak pertengahan tahun 2020 lalu sudah berubah status dari Cagar Alam menjadi Taman Wisata Alam. Dengan perubahan status ini, maka Kalipait dimungkinkan bisa dikunjungi oleh wisatawan.

Hanya saja memang masih belum ada penarikan maupun dibuka secara langsung sebagai salah satu objek wisata.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news