Kanwil Kemenkumham Jatim Sita Barang Terlarang Berbahaya Milik Warga Binaan

Petugas Lapas menujukkan hasil sitaan milik warga binaan/Ist
Petugas Lapas menujukkan hasil sitaan milik warga binaan/Ist

Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar penggeledahan kamar hunian di dalam Lapas atau Rutan di Jatim secara rutin. Penggeledahan yang dilakukan sepekan sekali ini untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.


"Ada juga yang sepekan dua kali, melihat kondisi seperti jumlah penghuni dan tingkat kerawanan yang ada," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (8/9).

Jika ditemukan barang terlarang, lanjut Krismono, maka petugas Lapas atau Rutan akan menghancurkannya. Seperti alat-alat elektronik, korek api, benda tajam hingga barang-barang ‘kreasi’ warga binaan.

Contoh terbaru ketika penggeledahan di Lapas Jombang, Tim Satops Patnal Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim menemukan alat elektronik hasil kreasi warga binaan berupa pemanas air. Pemanas air itu terdiri dari gelas yang diisi air dan diberi garpu. Air panas tersebut, lanjut Krismono, biasanya digunakan untuk menyedu kopi atau minuman sereal. Biasanya digunakan saat kantin lapas/ rutan sudah tutup. 

"Contoh di Lapas Jombang. Petugas menemukan alat elektronik hasil kreasi warga binaan berupa pemanas air. Pemanas air itu terdiri dari gelas yang diisi air dan diberi garpu. Garpu tersebut diberi kabel dan dialiri listrik sehingga menghasilkan panas. Karena itu masuk kategori barang terlarang maka kita sita dan jancurkan," ujar Krismono.

Alat-alat ilegal ini, terang Krismono, berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lapas/ rutan. Karena bisa memicu korsleting dan mengakibatkan kebakaran. Untuk itu, Krismono menginstruksikan kepada 39 kepala Lapas dan Rutan di Jatim untuk lebih waspada.

"Saat ini kondisi di Jatim relatif kondusif, namun kami tegaskan bahwa Lapas dan Rutan jajaran kami tidak boleh terlena," tegasnya.

Salah satunya adalah dengan mengecek instalasi listrik yang ada. Terutama yang berada di dalam blok hunian. Dia meminta jajarannya untuk mengecek kabel maupun stop kontak yang ada.

"Kami minta agar Lapas dan Rutan segera merapikan kabel listrik dan mengganti apabila ada yang sudah tidak layak," terangnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news