Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto buka suara terkait isu penggeledahan rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang dihubungkan dengan dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
- Jelang Coblosan, Kapolda Jatim Beri Perhatian Khusus Madura Pasca Carok di Sampang
- Jaringan Narkoba Cina Dibongkar, Polisi Sita 30 Kilogram Sabu Siap Edar
- Pengurus PBVSI Jatim Periode 2024-2028 Dikukuhkan, Harapannya Voli Jatim Tetap Number One
Kabar penggeledahan tersebar usai kasus ini naik status dari penyelidikan ke penyidikan.
"Begini ,terkait penyidikan, itu kan banyak hal yang dinamakan upaya paksa, mana yang perlu, mana yang diinginkan, kita harus lengkapi administrasinya, baru kita laksanakan. Masih dalam proses," kata Karyoto kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/10).
Meski begitu, Karyoto hanya mengatakan proses penyidikan yang dilakukan oleh Subdit V Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih berjalan, mulai dari pengumpulan barang bukti hingga pemeriksaan para saksi.
"Penyidikan itu semacam sistem ada laporan masuk ya diproses, diselidiki, dicari alat bukti, diklarifikasi," jelas Karyoto.
Selain telah menaikkan status ke penyidikan, penyidik dikabarkan telah memeriksa mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebanyak tiga kali.
Pemeriksaan itu terkait dugaan kasus pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Firli Bahuri Serahkan Dua Surat Penting ke Kapolda Metro Jaya