Kapolres Jombang: Oknum Polisi Yang Melakukan Pungli Di Copot Dan Diperiksa

Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho/RMOLJatim
Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho/RMOLJatim

Oknum polisi di Jombang yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk pelanggar lalulintas di pos penyekatan check poin perbatasan Jombang-Lamongan, tepatnya di Kecamatan Kabuh, pada Senin (31/5) lalu, di copot dari jabatannya.


Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, pencopotan itu tertuang dalam surat perintah nomor Sprint/306/VI/OTL.3.3/2021. Yang bersangkutan telah di tarik ke polres guna menjalani pemeriksaan sesuai dengan perundangan yang berlaku.

"Oknum langsung dipanggil dan ditindaklanjuti pemeriksaan oleh provost. Untuk sanksi, menunggu hasil dari pemeriksaan yang dilakukan," kata AKBP Agung Setyo, dikutip Kantor Berita RMOLJatim kepada wartawan, Rabu (2/6).

Mengenai hal itu, lanjut Kapolres akan terus melakukan pengawasan terutama bagi petugas yang bekerja di lapangan supaya kejadian serupa tidak terjadi lagi. 

"Peningkatan pengawasan terutama bagi petugas dilapangan, misalnya dengan adanya pengawasan perwira yang akan diperketat," tandasnya

Diketahui, video viral di medsos dua video dengan durasi 04:08 menit dan 0:43 menit yang berisi tayangan seorang oknum polisi dari Polsek Ploso yang melakukan negosiasi denda tilang terhadap pelanggar lalulintas.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news