Penggeladahan rumah dinas (Rumdin) Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, didapati upaya menutup-nutupi fakta.
- Azmi Syahputra: Sikap LPSK Berlebihan pada Bharada E
- Ditjen Pas Hormati Rekomendasi LPSK, Bharada E Ditahan di Rutan Bareskrim
- LPSK Apresiasi Hasil Sidang Kode Etik Bharada E: Bukti Polri Dengar Aspirasi Masyarakat
Hal tersebut disampaikan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8).
"Untuk membuat terang peristiwa yang terjadi, Timsus melakukan pendalaman. Ada upaya penghilangan barang bukti, rekayasa menghalangi penyindikan, sehingga proses pendalamannya jadi lambat," kata Kapolri.
Dalam proses penggeledahan itu, Listyo memberikan contoh, bahwa tim di lapangan menemukan adanya upaya menutupi fakta yang sebenarnya terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Di TKP ditemukan hal-hal yang menghambat proses penyidikan," paparnya.
"Didapatkan seperti dilapisi CCTV dan hal-hal lain, sehingga muncul dugaan ada hal-ha yang ditutupi dan direkayasa," demikian Listyo dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Minyakita Disunat, Kapolri Janji Lakukan Penindakan Hukum
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran