Saat kunjungan kerja ke Sulawesi Utara (Sulut), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyempatkan hadir dalam acara Tanwir 1 Literasi Kebangsaan Pemuda Muhammadiyah.
- PKPU Hitakara Dinilai Sarat Persengkongkolan Jahat, Kuasa Hukum Minta MA dan KY Turun Tangan
- Diperiksa di Polrestabes Surabaya, Wakil Ketua DPRD Jatim Kabarnya Ditangkap Bersama Staf dan Pihak Swasta
- Negara Harus Bayar Kerugian Rp220 Juta untuk Kasus Salah Tangkap Mbah Oman Lampura
Dalam sambutanya, Kapolri mengingatkan, rongrongan pihak-pihak yang ingin merusak Pancasila tak terhindarkan, untuk itu ia megajak Pemuda Muhammadiyah untuk mengambil peran dalam membangun ketahanan nasional.
“Peran Pemuda Muhammadiyah dalam membangun ketahanan nasional. Menengok sejarah kemerdekaan RI bahwa Muhammadiyah dan Pemuda Muhammadiyah telah ikut dalam perjuangan merebut kemerdekaan dari penjajah,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (2/4).
Kapolri mengatakan, kebijakan politik Pemerintah tentunya akan mempengaruhi sikap negara lain terhadap Indonesia. Yang tentunya, tekan Sigit, lingkungan strategis dan ketahanan nasional harus mengikuti perkembangan situasi global, regional dan nasional.
“Kebijakan politik yang diambil oleh pemerintah akan mempengaruhi sikap negara lain terhadap Indonesia,” tandas Kapolri.
Disamping itu, Kapolri juga mengingatkan sekaligus mengajak Pemuda Muhammadiyah turut membantu upaya penanggulangan Covid-19 yang dilakukan oleh pemerintah salah satunya dengan program vaksinasi nasional sekaligus, turut menggaungkan pendisiplinan protokol kesehatan dengan menerapkan 3M.
Dalam kesempatan yang sama, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang diwakili oleh Pangkogabwilhan 2 Marsdya Imran Baidirus mengharapkan, dukungan penuh program vaksinasi yang dilakukan oleh pemerintah.
Imran juga mengingatkan, Indonesia sebagai negara kepulauan yang kerap dihantui oleh bencana alam juga satu hal yang harus diperhatikan seluruh pihak.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Wakil Ketua DPRD Jatim Nonaktif Sahat Tua P Simandjuntak Divonis 9 Tahun Penjara
- Ungkap Pertemuan Ferry Jocom dan 4 Makelar di Kelurahan, Ini Pengakuan Lurah Pradah
- Pesta Sabu di Mapolsek Sukodono, Polda Jatim Amankan Kapolsek