Sebuah rumah di Desa Kedungbanteng, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo dirobohkan oleh alat berat, Kamis (3/2). Perobohan rumah senilai Rp 300 juta itu gegara orang ketiga.
- Kepala Sekolah dan Staf Kecamatan di Probolinggo Terjaring Razia Yustisi
- Kronologis Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur
- Pemkab Jember Luncurkan Bus Sekolah Gratis 2023, Buka Trayek Baru Pelosok Kota
Rumah tersebut diketahui milik mantan pasangan suami istri, Purwanto (35) dan Sudarmi (40). Mereka bercerai beberapa waktu lalu.
Pantauan di lokasi, alat berat sudah mulai di lokasi pada pukul 07.30 wib. Alat berat tersebut mulai merobohkan rumah yang sebelumnya sudah dihancurkan oleh pihak perempuan, Sudarmi.
Sudarmi yang di lokasi mengaku sengaja menghancurkan rumah yang telah dibangun bersama mantan suaminya karena ada orang ketiga.
"Memang sengaja saya ratakan. Karena ada orang ketiga. Saya kesal saja," ujarnya di lokasi.
Dia tidak mempertimbangkan apapun. Alasannya karena harta tidak dibawa mati. Dia pun dengan suka rela menghancurkan rumahnya.
Menurutnya, perpisahan dia dan mantan suami saat merantau di Jakarta untuk bekerja. Sedangkan Purwanto tetap tinggal di Ponorogo.
Menurutnya, rumah tersebut jadi pada taken 2017. Tetapi tidak pernah ditinggali karena dirinya merantau. Rumah yang berwarna kuning hanya ditinggali waktu lebaran saja.
"Emang rumahnya belum dipakai, baru jadi 2017. Dipakai kalo lebaran aja. Nilainya lumayan, kita kan nyicil," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Gampang Mogok, Tiga Mobil Dinas Seharga Setengah Miliar Dikembalikan Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan
- Berkat Padat Karya, Dewi Minta Wali Kota Eri Copot Stiker Keluarga Miskinnya
- Bupati Mundjidah Launching ATM Beras dan Gerakan Bahagia Bersama Tetangga, Ini Tujuannya