Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Blitar Iptu Sukoyo dicopot jabatannya usai terbukti positif menggunakan narkoba.
- Polri Kumpulkan Barang Bukti Kasus Dugaan Penistaan Agama M Kece
- Kuasa Hukum FE, Tersangka Dugaan Penjualan Barang Sitaan Satpol PP Datangi Kejari Surabaya
- Kasus Penipuan Jual Beli Kayu Meranti Merah Senilai Rp 6,5 Miliar, Terdakwa Divonis 30 Bulan
Hal ini dijelaskan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto di Surabaya, Senin (3/6).
"Yang bersangkutan sudah dinonjobkan dan dimutasi ke Polda Jatim sejak 31 Mei 2024 untuk dilakukan pemeriksaan," kata Dirmanto.
Menurut Dirmanto, Iptu Sukoyo menjabat Kasatresnarkoba Polres Blitar tujuh bulan. Ketika ada pemeriksaan tes urine kepada seluruh anggota polres beberapa waktu lalu, urine Iptu Sukoyo ternyata positif mengandung zat amfetamin.
"Terkait apakah yang bersangkutan hanya memakai atau dugaan lainnya, masih sedang dalam pemeriksaan," ujarnya.
Kasus ini terungkap setelah hasil tes urine Sukoyo dinyatakan positif. Sebelumnya, Sukoyo sudah dicurigai mengonsumsi narkoba sehingga Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria memerintahkan SYK untuk melakukan tes urine lagi pada Jumat (31/5).
Hasilnya, hasil urine Sukoyo positif mengandung zat amphetamine atau jenis narkoba atau sabu.
Kepala Seksi Humas Polres Blitar Iptu Heri Irianto mengatakan, Iptu Sukoyo diperiksa bersama empat orang lainnya.
Atas temuan itu, Polda Jatim mengambil langkah cepat dengan memutasi Iptu Sukoyo ke bagian pelayanan masyarakat Polda Jatim.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Wali Kota Eri Perintahkan Kadisperinaker Surabaya Dampingi Lapor Polisi: Agar Kasus Ijazah Tuntas Tak Mengambang
- Uang Deposito Tak Bisa Dicairkan, 14 Nasabah Lapor Polda Jatim
- Polda Jatim Temukan MinyaKita Palsu di Gudang Sampang dan Surabaya