Kasus penembakan antaraparat kepolisian di rumah dinas Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo bukan perkara yang sulit untuk diungkap.
- AKP Dadang Dinyatakan Bersalah, Dipecat dan Langsung Ditahan
- Kapolri Pastikan Pecat AKP Dadang Penembak AKP Ulil
- Bripda Ignatius Tewas Tertembak Pistol Bripda IMS yang Mabuk Miras
Bahkan kasus tersebut tidak perlu membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) sebagaimana desakan sejumlah pihak.
Demikian disampaikan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Napoleon Bonaparte saat ditanya awak media usai menjalani sidang kasus penganiayaan M Kece di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Itu perkara yang mudah kok disimpulkan. Penyidik biasa saja bisa menyimpulkan, enggak perlulah TGPF," kata Napoleon dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL.
Ia menyadari kasus penembakan antara ajudan Kadiv Propam dan sopir istri Kadiv telah dinilai publik janggal. Oleh karenanya, ia berharap aparat yang menangani kasus tersebut untuk transparan.
"Katakan apa adanya. Karena tidak ada yang bisa ditutup-tutupi dengan baik. Pasti akan terbuka," tegasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran
- AKP Dadang Dinyatakan Bersalah, Dipecat dan Langsung Ditahan