Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil saksi Ade Mulyana selaku wiraswasta dalam kasus dugaan suap izin ekspor benih bening lobster (BBL). Sebelumnya Ade sempat mangkir pada pemanggilan.
- Jalani Hukuman Kasus Suap Benur, Mantan Stafsus Edhy Prabowo Dieksekusi ke Lapas Surabaya
- Kasus Suap Benur, Edhy Prabowo Ajukan Banding Usai Divonis 5 Tahun Penjara
- Fakta Sidang, KPK Pastikan Dalami Percakapan WA Edhy Prabowo Terkait Azis Syamsuddin Dan Fahri Hamzah
Ade kembali dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/3).
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo)" ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (16/3).
Ade Mulyana sebelumnya sempat mangkir dari panggilan penyidik pada Jumat (5/3) bersama dengan enam saksi lainnya yang juga mangkir. Mereka adalah anggota DPR RI, Iis Rosyita Dewi yang juga istri dari tersangka Edhy Prabowo selaku mantan Menteri Kelautan dan Perikanan; Mohamad Ridho selaku karyawan swasta.
Selanjutnya, Mohammad Sadik selaku pensiunan PNS; Siti Maryam selaku mahasiswi; dan Randy Bagas Prasetya selaku Staf hukum operasional BCA.
"KPK mengimbau dan mengingatkan dengan tegas kepada pihak-pihak yang telah dipanggil secara patut menurut hukum untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan tersebut," tegas Ali pada Sabtu lalu (6/3).
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Pastikan Periksa LaNyalla di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
- Sempat Membantah, Wahyu Setiawan Akui Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Hasto
- Jaksa KPK Ungkap Foto Harun Masiku dengan Megawati dan Hatta Ali di Persidangan Hasto