Kasus Covid-19 Bertambah, Pasar Gresik PPI Di Lockdown 14 Hari

Puluhan pedagang di dalam pasar Gresik PPI maupun ratusan pedagang luberan di sepanjang jalan Jepara dipastikan tak dapat berjualan lagi.


Ini lantaran munculnya surat dari Kecamatan Krembangan nomor 300/323/436.9.15/2020.
Dalam surat itu para pedagang tidak diperbolehkan berdagang mulai hari ini Rabu (15/4) hingga Rabu (29/4).

“Sementara diminta tutup selama 14 hari. Nanti akan dievaluasi setelah itu,” kata Camat Krembangan, Agus Tjahyono dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (15/4).

Agus menambahkan penutupan pasar tradisional itu untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau covid-19.

Sebab menurut surat itu menyebutkan ada 26 kasus covid-19 di wilayah Jalan Gresik PPI dan masih berpotensi bertambah.

“Sampai Selasa (14/4) sore masih 26 kasus. Malamnya saya dapat kabar sudah meningkat menjadi 30 kasus,” terangnya.

Langkah yang dilakukan Pemkot Surabaya ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.

“Karena itu kepada seluruh warga yang tinggal di Jalan Gresik PPI dan sekitarnya untuk melaksanakan pembatasan sosial mandiri. Ini untuk mengurangi risiko penyebaran virus covid-19 melalui kontak langsung 300 pedagang dan pembeli,” pungkasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news