Puluhan pedagang di dalam pasar Gresik PPI maupun ratusan pedagang luberan di sepanjang jalan Jepara dipastikan tak dapat berjualan lagi.
- Disbun Jatim Gelar Rakor Pelaksanaan Awal Giling Tahun 2024 Wilayah Provinsi Jawa Timur
- Warga Pasuruan Ramai-ramai Datangi Bazar Murah Minyak Goreng di Posko Faisol Riza
- Pangdam Mayjen TNI Rudy Saladin Ikut Berpartisipasi Dalam Gerakan Minum Susu di Pasuruan
Ini lantaran munculnya surat dari Kecamatan Krembangan nomor 300/323/436.9.15/2020.
Dalam surat itu para pedagang tidak diperbolehkan berdagang mulai hari ini Rabu (15/4) hingga Rabu (29/4).
“Sementara diminta tutup selama 14 hari. Nanti akan dievaluasi setelah itu,” kata Camat Krembangan, Agus Tjahyono dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (15/4).
Agus menambahkan penutupan pasar tradisional itu untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau covid-19.
Sebab menurut surat itu menyebutkan ada 26 kasus covid-19 di wilayah Jalan Gresik PPI dan masih berpotensi bertambah.
“Sampai Selasa (14/4) sore masih 26 kasus. Malamnya saya dapat kabar sudah meningkat menjadi 30 kasus,” terangnya.
Langkah yang dilakukan Pemkot Surabaya ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.
“Karena itu kepada seluruh warga yang tinggal di Jalan Gresik PPI dan sekitarnya untuk melaksanakan pembatasan sosial mandiri. Ini untuk mengurangi risiko penyebaran virus covid-19 melalui kontak langsung 300 pedagang dan pembeli,” pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ungkap Ribuan Depot Air Minum Tak Higienis. Kemendag Komitmen Galakkan Perlindungan Konsumen
- Gebyar Pocil, Cara Polres Bondowoso Edukasi Berlalu Lintas Sejak Dini
- Gubernur Khofifah Serahkan 7 Unit Rutilahu di Sidoarjo Bagi Masyarakat Tak Mampu