Diam-diam kasus dugaan korupsi dana hibah Pilwali Surabaya tahun 2020 yang diusut Polrestabes Surabaya sudah naik ke tahap penyidikan. Hal ini diakui Kajari Surabaya, Danang Suryo Wibowo, SH, LLM yang menyatakan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus tersebut.
- KPU Tetapkan Eri-Armuji Menang di Pilkada Surabaya, Tim Pemenangan Erji: Prestasi yang Luar Biasa
- Besok, KPU Surabaya Gelar Debat Publik Pilwali 2024 Kedua
- Bawaslu-KPU Kota Surabaya Dukung Program Makan Gratis Apkrindo, Upaya Tingkatkan Partisipasi Masyarakat
"SPDP sudah kita terima bulan April lalu," katanya saat merilis capaian kinerja semester satu periode bulan Januari hingga Juli 2022 di Media Center Kejari Surabaya, Kamis (21/7).
Kendati demikian, Danang belum mengetahui SPDP tersebut terkait penyimpangan apa, mengingat dana hibah tersebut terdiri dari banyak item.
"Belum tau terkait dana hibah apa," tandasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana belum merespon saat dikonfirmasi terkait ditingkatkannya kasus dugaan penyimpangan dana hibah Pilwali Surabaya tahun 2020 tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Jadi Pengedar Narkoba Lintas Kota, Perempuan asal Surabaya Terdeteksi saat di Jombang
- Jelang Ramadan, Pemkot Surabaya dan Polrestabes Sidak Pasar Pastikan Stok Bapok Aman
- Perkuat Upaya Hukum, KAI Daop 8 Surabaya Tandatangani Kerja Sama dengan Kejari Surabaya