Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya kembali bergolak. Hal itu dipicu laporan M Taufik, alumni Unitomo pada 29 Maret 2021 lalu ke Polda Jatim dengan terbitnya LP-B/17/III/Res 2.1./2021/SUS/SPKT.
- Unitomo Gelar Sosialisasi Tanggap Bencana di Cemandi
- Kenalkan Kewaspadaan Bencana Tim PPM FIA Unitomo Gelar Sosialisasi Penanggulangan dan Sekolah Tangguh Bencana pada Siswa SDN Buncitan
- Camat Sedati Terima 209 Peserta KKN Tematik Unitomo
Materi pelaporan terkait dugaan penjualan aset Yayasan. Pelaporan ini terus berkembang dan polisi kemudian menetapkan Ketua Pembina Yayasan Pendidikan Cendekia Utama (YPCU), EY, sebagai tersangka. Kasusnya kini masih ditangani Polda Jatim.
Menanggapi masalah tersebut, Ketua I Pengurus YPCU, Dr. Redi Panuju mengaku kecewa. Apalagi gejolak itu berkembang justru di awal kepemimpinan Dr. Siti Marwiyah, SH, MH, sebagai rektor baru kampus di kawasan Semolowaru itu.
“Sulit dipercaya bagaimana seorang alumni memidanakan ketua pembina yayasan yang menaungi kampus Unitomo. Ada siapa di balik itu (pelapor),” kata Redi Panuju dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (7/8).
Redi mengaku heran dengan pengaduan M Taufik yang langsung diproses oleh pihak Polda Jatim. Sebab, menurutnya, Polda Jatim harus memeriksa keabsahan mandat dari pengadu.
"Mestinya diperiksa dulu keabsahan mandat mewakili alumni, misal dari Ikatan Alumni Unitomo. Jika pun mendapat mandate dari alumni Unitomo masih belum cukup, sebab yayasan juga membina SMP, SMA dan SMK. Tidak semua aset yayasan peruntukkan universitas saja," jelas Redi.
Redi menyebut pihak Polda Jatim tebang pilih. Pasalnya, ada juga jual beli aset perguruan tinggi yang tidak diusut.
"Jadi ini jelas ada manipulasi atau kebohongan publik. Mestinya yang dipidana ya Taufik itu. Saya pribadi jadi heran. Kalau ini bukan delik aduan atau umum mengapa polda tidak mengusut jual beli aset yang dilakukan yayasan perguruan tinggi di Jl Arif Rahman Hakim? Asetnya jadi mangkrak. Lahan tidur. Pasti merugikan negara. Dan pasti ada aliran dananya. Kok polda diam saja. Berarti tebang pilih kan?” ujarnya.
Ditambahkan Redi, saat ini Kampus Unitomo sebenarnya sudah memasuki masa-masa yang sangat nyaman selama 13 tahun. Mahasiswanya pun sudah tumbuh dan terus berkembang. Namu adanya kasus tersebut, tentu akan sangat mempengaruhi proses belajar mahasiswa.
“Kasus pelaporan ke Polda yang kemudian menersangkakan ketua yayasan, ini akan mempengaruhi iklim kehidupan kampus,” lanjut Redi.
Gejolak kampus ini juga membuat tidak nyaman civitas akademika Unitomo. Sejumlah dosen mengaku khawatir kasus ini berkembang dan akan menjadi gejolak yang dulu pernah terjadi.
“Kami hanya ingin kampus ini damai, tidak ada gejolak para elit yang kemudian mempengaruhi iklim kehidupan kampus,” kata dosen Unitomo yang meminta namanya tidak ditulis di media.
Sumber itu juga menyebut bahwa di dalam kampus sudah ada gerakan sekelompok orang yang mendorong segera memenjarakan ketua pembina yayasan.
Dijelaskan pula, di kampus ada kelompok dosen dan karyawan yang membuat kelompok baru yang diberi nama Pendekar. Kelompok ini dipimpin oleh mantan rektor Dr. Bachrul Amiq dengan SK rektor.
“Mereka juga membuat grup whatsapp untuk koordinasi. Mereka juga menggalang kekuatan untuk menolak penangguhan penahanan tersangka,” kata sumber tersebut.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Unitomo Gelar Sosialisasi Tanggap Bencana di Cemandi
- Kenalkan Kewaspadaan Bencana Tim PPM FIA Unitomo Gelar Sosialisasi Penanggulangan dan Sekolah Tangguh Bencana pada Siswa SDN Buncitan
- Camat Sedati Terima 209 Peserta KKN Tematik Unitomo