Kasus Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Madiun Dikawal Ketat, Gerakan Rakyat Tangkap Koruptor Siap Gelar Aksi

Polres Madiun Kota/ist.
Polres Madiun Kota/ist.

Gerakan Rakyat Tangkap Koruptor (GERTAK) menyatakan siap mengawal ketat kasus dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas dalam kota tahun anggaran 2024 yang saat ini tengah ditangani oleh Polres Madiun Kota.


Pernyataan ini disampaikan oleh Divisi Kajian dan Hukum GERTAK, Putut Kristiawan, pada Senin (21/4/2025), menyusul kembali digelarnya pemeriksaan oleh pihak kepolisian terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Kecamatan Kartoharjo.

"Ya, informasi tadi siang Camat dan Kasubag Keuangan Kecamatan Kartoharjo dipanggil oleh Polres terkait kasus penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas dalam kota tahun anggaran 2024. Untuk kasus ini akan kita kawal terus. Bila perlu, kita akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolres Madiun Kota jika kasus ini tidak segera ditangani serius oleh Polres," tegas Putut saat dikonfirmasi RMOLJatim.

Putut juga menyebutkan bahwa setelah pemeriksaan terhadap Camat dan Kasubag keuangan, agenda berikutnya adalah pemanggilan terhadap bendahara kelurahan se-Kecamatan Kartoharjo, yang dijadwalkan pada hari Rabu mendatang.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Camat Kartoharjo, Sumarno, dan Kasubag Keuangan Kecamatan, Mabrur, belum memberikan tanggapan saat dihubungi oleh awak media. Polres Madiun Kota melalui Kasatreskrim AKP Agus Setiawan juga belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru dari penyelidikan kasus tersebut.

Sebelumnya, pada Maret 2025 lalu, para lurah se-Kecamatan Kartoharjo juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan seputar daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA). Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pemanggilan tersebut terkait dengan dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas. Namun, seiring waktu, kasus ini terkesan tidak menunjukkan kemajuan berarti hingga akhirnya pemeriksaan kembali dilakukan hari ini.

Gerakan Rakyat Tangkap Koruptor menegaskan akan terus menyoroti kasus ini sebagai bentuk partisipasi publik dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara, khususnya di tingkat pemerintah kecamatan dan kelurahan.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news