Kasus Korupsi Jasmas- Kejari Perak Kantongi Audit BPK

Kabar gembira diterima Penyidik Pidana Khusus Pidsus (Pidsus) Kejari Tanjung Perak. Penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemkot Surabaya Tahun 2016 yang tadinya sempat berhenti akhirnya mulai ada titik terang.


Diberitakan sebelumnya, penanganan kasus korupsi Jasmas ini ditingkatkan ke penyidikkan berdasarkan surat perintah yang telah ditanda tangani Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, SH  MH, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018 tertanggal 8 Februari 2018 lalu.

Penyimpangan dana hibah dalam bentuk Jasmas  ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi, meja dan sound system.

Sejumlah orang pun telah diperiksa oleh penyidik, termasuk Anggota DPRD dan beberapa Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya.[aji]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news