Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya pihak-pihak tertentu yang melakukan intervensi terhadap para saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
- Lukas Enembe Divonis Hari Ini, Jaksa KPK Tuntut 10,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti 47,8 M
- KPK Sita Empat Keping Koin Emas Bergambar Wajah Lukas Enembe
- Lukas Enembe Diduga Bikin Pergub Demi Legalkan Penyimpangan Anggaran
Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik dari para saksi yang telah di periksa sebagai saksi untuk tersangka Lukas Enembe (LE) selaku Gubernur Papua di Polda Papua pada Senin (6/2).
"Saksi Ridwan Rumasukun, Sekda Pemerintah Provinsi Papua. Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pengaruh dari pihak tertentu sebelum maupun setelah memberikan keterangan dihadapan tim penyidik," ujar Jurubicara bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (7/2).
Selanjutnya kata Ali, untuk saksi Melinda Syalom Bawole selaku notaris, tim penyidik mendalami saksi tersebut terkait dengan dugaan kepemilikan aset dari tersangka Lukas.
Kemudian dari saksi Farida Lilita Row dari PT Aiwondeni Permai, tim penyidik mendalami terkait dugaan peminjaman perusahaan saksi untuk digunakan dalam mengikuti proyek di Pemprov Papua.
Sementara itu kata Ali, sebanyak tujuh orang saksi mangkir dari panggilan tim penyidik, yaitu Geraldo Da Rosario Semi selaku petugas ukur pada Kantor Pertanahan Jayapura; Frans Irwanto Sarasak selaku Direktur PT Papua Karya Mandiri; Justina Kmur dari PT Cahaya Rante Tondon; Septinus Mampor dari CV Skylander; Jan Erens Aninam dari CV Yehoya Jireh; Daniel R.R Wambrauw dari PT Papua Mekar Abadi; dan Moch Safroni selaku swasta.
"Para saksi tidak hadir dan masih dilakukan penjadwalan pemeriksaan kembali," pungkas Ali dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Pastikan Periksa LaNyalla di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
- Sempat Membantah, Wahyu Setiawan Akui Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Hasto
- Jaksa KPK Ungkap Foto Harun Masiku dengan Megawati dan Hatta Ali di Persidangan Hasto