Kasus Meningkat, Bupati Jember Instruksikan Kades Gunakan 8 Persen Anggaran Desa untuk Tekan Penyebaran Covid-19

Bupati saat dari dan luring dengan Forkopimda, OPD terkait pengananan covid 19, camat, kades
Bupati saat dari dan luring dengan Forkopimda, OPD terkait pengananan covid 19, camat, kades

Bupati Jember, Hendy Siswanto meminta masyarakat Jember, untuk  tetap melaksanakan protokol kesehatan 5 M. Sebab, setelah hari raya idul Fitri 1442 H/ 2021 M,  kasus warga Jember terkonfirmasi positif covid-19,  meningkat secara signifikan.  


Dalam acara  Rakor pencegahan penyebaran Covid  bersama  Satgas Covid,  Forkopimda, Camat dan OPD terkait  di pendopo Wahya Wibawagraha Jember, Bupati Hendy meminta untuk fokus memutus rantai penyebaran covid-19. 

"Penanganan ekonomi bersanding dengan penanganan Covid 19, maksudnya penanganan ekonomi harus jalan, penanganan Covid-19 juga harus sejalan. Kita harus peduli pada penanganan keduanya," kata Bupati Hendy, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin, (21/6).

Apakah pada ajaran baru 2021/ 2022 Juli mendatang? Pemerintah Kabupaten Jember, menargetkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM). Karena itulah dia berharap seluruh pemerintah kecamatan, pemerintah Desa, babinkamtibmas, Babinsa hingga RT/ RW,  harus turun membantu ke masyarakat, memberikan sosialisasi kepada masyarakat Jember, pentingnya menerapkan 5 M, (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan,  mengurangi mobitas serta menjaihi  kerumunan) serta 3T yakni testing racing (pelacakan), dan treatment (penanganan).

"Saat ini masyarakat mulai kendor, karena kecamatan sudah menjadi zona hijau, sudah tidak melaksanakan 5 M Lagi, diantaranya tidak memakai masker," katanya. 

Bupati juga menghimbau untuk memanfaatkan Dana desa sudah ada,  8 persen dana desa, yang khusus untuk penanganan covid 19. Bisa digunakan untuk membeli alat kesehatan, seperti masker.

"Anggaran itu sudah ada sejak  2 bulan lalu. karena itu, pemerintah desa bisa memanfaatkan dana itu, seperti juga untuk pengadaan masker," terang Bupati Hendy.

Hendy menjelaskan, pemerintah sudah membuat aturan, yang bagus untuk dilaksanakan. Aturan itu harus dilaksanakan dengan ikhlas dengan dedikasi yang tinggi, untuk melindungi masyarakat Jember, dari bahaya covid 19.

Hendy juga memaparkan peningkatan covid-19, yang tinggi pada bulan Juni 2021, dalam tahun 2021 ini, yakni sehari hingga ada 22 kasus warga Jember terkonfirmasi positif covid 19.

Sesuai data dari Satgas Penanganan Covid-19 kabupaten Jember, Pada hari Minggu 20 Juni 2021 tercatat tambahan 14 warga Jember terkonfirmasi positif covid-19 baru, 4 orang sembuh baru. Jumlah total warga Jember yang terpapar virus Covid-19 sebanyak 7.180 orang, sembuh sebanyak 6.609 orang dan meninggal dunia sebanyak 490 orang, kasus aktif covid-19 sebanyak 81 orang.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news