Kasus Pelecehan, DPRD Magetan Minta Inspektorat Panggil ANS Sekwan

Gedung DPRD Magetan/RMOLJatim
Gedung DPRD Magetan/RMOLJatim

DPRD Kabupaten Magetan meminta Inspektorat untuk menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan yang dilakukan ASN/PNS Sekretariat DPRD setempat terhadap karyawati Hotel Platinum, Tunjungan, Surabaya, serta terhadap dua siswi SMK Magetan peserta Praktek Kerja Lapangam (PKL).


Anggota DPRD Magetan Dwi Aryanto mengaku ingin mendengar langsung kronologi dugaan pelecehan yang dilakukan salah satu pegawai Sekretariat DPRD Magetan agar informasi yang diterima berimbang dan lengkap, karena informasi yang diterima lebih dari dua kali kejadian. 

"Saya ingin mendengarkan secara langsung dari pelaku agar informasi yang diterima utuh dan lengkap," kata Dwi Aryanto, dikutip Kantor Berita RMol.Jatim, Senin (13/5).

"Harapan saya kasus ini dapat ditangani sesuai ketentuan kode etik dan ketentuan yang mengatur mengenai disiplin ASN/PNS," imbuhnya.

Seperti diberitakan, salah satu pegawai Sekretariat DPRD Magetan berinisial M diduga telah melakukan pelecehan terhadap karyawati Hotel Platinum Tunjungan Surabaya. Kasus dugaan pelecehan ini telah dilaporkan pihak manajemen hotel kepada panitia penyelenggara kegiatan Biro Pemerintahan Pemprov Jatim.

Hingga saat ini, pegawai berinisil M tersebut belum membalas konfirmasi dari Kantor Berita RMOLJatim. Pesan via WA juga dibalas.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news