Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jember, HM Ayub Junaidi, mendesak Bawaslu setempat untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran pidana pemilu di sejumlah kecamatan di Jember.
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Revitalisasi Pasar Kembang Tahap Pertama Segera Dimulai, PD Pasar Surya Bangun TPS untuk Pedagang
Sebab, pasca pekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan ditemukan dugaan penggelembungan suara. Yang paling menyolok terjadi di Kecamatan Sumberbaru dan Bangsalsari.
Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Jember. Bawaslu selanjutnya merekomendasikan untuk dilakukan rekapitulasi penghitungan ulang di kecamatan tersebut. Hasil hitung ulang telah terbukti adanya penggelembungan suara, jumlahnya mencapai ribuan suara.
Saat ini, kata Ayub, yang harus diproses adalah dugaan pelanggaran pidana pemilu yang diduga dilakukan oknum penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dan desa.
"Sebab, mereka (para pelaku) telah berani mengubah angka perolehan suara Caleg hasil pencoblosan Pemilu 2024," kaya Ayub dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (16/3).
Dia menjelaskan, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Jember. Banwaslu tinggal melakukan kajian atas laporan tersebut tentang ada tidaknya unsur pidana pemilu dalam kasus tersebut.
"Kasus tersebut bukan karena salah input. Tapi patut diduga ada kesengajaan mengubah angka-angka hasil perolehan suara para caleg. Pelanggaran tersebut diduga dilakukan secara terstruktur, sistematis dan Massif (TSM)," tegasnya.
Dugaan ini semakin menguat karena proses rekapitulasi tingkat kecamatan pasca pencoblosan dan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten Pemilu 2024 sangat lamban.
Ayub mengapresiasi kinerja Bawaslu karena telah melakukan tindakan tegas, yakni membuat rekomendasi hitung ulang di sejumlah kecamatan dan desa.
Sementara Koordinator Devisi Penanganan pelanggaran pemilu Bawaslu Kabupaten Jember, Devi Aulia Rohim, hingga Sabtu (16/3) malam belum berhasil dikonfirmasi.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Rendahnya Partisipasi Pemilih pada Pilkada Serentak 2024, Komisi II DPR Panggil KPU, Bawaslu, dan DKPP