Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokert, Korban Meninggal

Gedung RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto/Ist
Gedung RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto/Ist

Seorang anggota Polres Jombang Briptu RDW meninggal dunia di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, pada Minggu (9/6) sekitar pukul 13.30 WIB.


RDW sempat menjalani perawatan intensif usai mengalami luka bakar sebesar 96 persen. RDW diduga kuat dibakar oleh istrinya berinisial Briptu FN, seorang anggota polisi wanita (Polwan) yang berdinas di Polres Mojokerto Kota.

"Jadi pada saat ini memang kami upayakan stabilisasi karena pada saat datang pasien cukup berat dengan luka bakar yang cukup luas sekitar 96 persen," kata Wakil Direktur Pelayanan dan Pendidikan, RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, dr Hesti Puspasari.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri di Kota Mojokerto, Minggu mengatakan korban diduga dibakar oleh istrinya yang juga seorang anggota polisi. "Keduanya anggota Polri, pelaku maupun korban," ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya bersama Ditreskrimum Polda Jatim melakukan pemeriksaan dan pendalaman motif pelaku.

"Pelaku masih kita dalami motif dan masih kita lakukan pemeriksaan bergabung dengan Ditreskrimum Polda Jatim dan dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Jatim," katanya.

Ia mengatakan, setelah dinyatakan meninggal dunia jenazah korban selanjutnya akan dibawa ke rumah duka di Dusun Sambong, Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.

"Korban akan dimakamkan kedinasan di Jombang, sesuai asalnya," katanya.

Sementara, pelaku Briptu FN yang juga istri korban sedang menjalani menyelidikkan lebih lanjut oleh Subdit IV Unit II Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

"Tadi pagi perkaranya sudah dilimpahkan ke Krimum, dan tadi siang masih gelar perkara untuk menentukan pasal," ujarnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news