Kementerian Kesehatan sebaiknya mengaktifkan kembali taskforce Covid-19 untuk merespons terus meningkatnya kasus baru dan angka kematian karena virus corona.
- Hilangkan Stigma Negatif Penderita TBC, Pemkot Surabaya Dukung Percepatan Target Eliminasi TBC Nasional
- Kasus Terus Melonjak, Kota Besar di Rusia akan Perketat Aturan Covid-19
- Limbah Medis Penanganan Covid-19 di Jakarta Meningkat hingga 36 Persen
Begitu yang disampaikan mantan tenaga ahli kemenkes, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Andi lewat keterangan persnya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Senin (6/7).
“Keputusan Presiden memberlakukan PPKM Darurat antara lain harus dijawab dengan pengambilan keputusan yang cepat di lapangan. Itulah urgensi diaktifkannya kembali taskforce Covid-19 Kemenkes,” kata mantan tenaga ahli Kemenkes, Andi.
Andi menyebut terus naiknya kasus baru Covid-19 belakangan ini sebagai kondisi yang sangat mengkawatirkan.
"Kita tahu sudah banyak pasien yang tak tertangani. Bahkan banyak yang meninggal sebelum mendapat perawatan di rumah sakit,” ujarnya.
Jumlah kasus baru dan kematian akibat Covid-19 di Indonesia belakanga ini berturut – turut memecahkan rekor. Dalam dua puluh empat jam terkahir, sampai Minggu (4/7) siang, kembali pecah rekor dengan total kasus baru sebanyak 27. 233 dan 555 orang meninggal dunia.
Andi menuturkan, taskforce Covid-19 Kemenkes diterjunkan ke daerah terutama ke wilayah yang harus mendapat perhatian khusus terkait kasus baru dan angka kematian akibat virus corona.
Kehadiran mereka, kata Andi untuk memastikan setiap pasien Covid-19 tertangani dengan baik.
“Mereka bekerja sama dengan unit kerja Kemenkes daerah dan pihak pihak terkait sehingga penanganan pasien Covid-19 terarah dan terukur,” ujarnya.
Dia menambahkan, mereka yang bergerak ke daerah adalah orang -orang yang bisa mengambil keputusan. Seperti eselon tiga atau minimal eselon empat, sehingga apa yang diperlukan di daerah bisa dieksekusi dengan cepat.
“Mereka dikordinatori oleh para eselon satu dan dipantau langsung oleh Menteri Kesehatan, karena masalah di lapangan bisa berkembang dalam waktu yang sangat cepat,” katanya.
Dalam kondisi darurat seperti sekarang, tambah Andi, perkembangan di daerah tak cukup hanya dipantau melalui rapat virtual.
Menurutnya, jika perlu di daerah yang jumlah kasus Covid-19 nya tinggi, tim taskforce dipimpin langsung oleh Menteri Kesehatan.
“Intinya kan pembagian tugas. Tim Satgas Covid-19 di bawah komando BNPB dan TNI-Polri fokus ke pencegahan, yaitu pendisiplinan protokol kesehatan. Sedangkan Kemenkes fokus ke penanganan pasien. Bagaimana menekan angka kematian, yang berhubungan erat dengan fasyankes,” ujarnya.
Menurut Andi , di era Menkes Terawan dulu, keberadaan taskforce Covid-19 berhasil meredam berbagai persoalan terkait penanganan pasien yang terinfeksi virus corona.
Terkait pemberlakuan PPKM Darurat, tambah Andi, Satgas Covid-19 tingkat RT/RW harus aktif berkolaborasi dengan pihak Babinkamtibmas dan Babinsa dalam pendisiplinan protokol kesehatan.
“Selain itu juga berkoordinasi dengan Puskesmas. Terutama terkait pendampingan pasien yang melakukan isolasi mandiri. Karena banyak pasien yang meninggal karena mereka tidak tahu apa yang harus dilakukan,” ujarnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kenali Si Silent Killer Covid-19
- Kasus Covid 19 Tinggi, Pemkab Kediri Luncurkan Mobil PCR
- Resmi Diumumkan, Begini Aturan PPKM Darurat Jawa-Bali Yang Berlaku 3 Sampai 20 Juli