Kasus kenakalan remaja di Surabaya menghirup aroma lem (ngelem), pernah dialami beberapa pelajar SMP di Surabaya dengan cara menyayat-nyayat tangan.
- Satgas Pangan Polres Madiun Pastikan Stabilitas Harga dan Ketersediaan Pangan Selama Ramadhan
- Dukung Program Pemkot Surabaya, 102 UMKM Kecamatan Sawahan Miliki NIB
- Dukung Target EBT dan Kelestarian Lingkungan, PJB Tanam 3,2 Juta Pohon
Agar kejadian tersebut tak terulang kembali, maka lanjut Risma, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meminta kerjasama dan peran serta orang tua untuk lebih mengawasi perilaku anaknya.
"Akhirnya kami panggil satu per satu orang tuanya lalu kami pertemukan dengan anaknya sampai selesai permasalahannya,†imbuh wali kota perempuan pertama di Surabaya ini.
Seperti diketahui, rata-rata usia anak yang tertangkap saat mabuk lem berusia sekitar 10-18 tahun. Mereka diamankan setelah warga melaporkan kejadian itu kepada anggota polsek tenggilis yang sedang melakukan patroli malam.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ganjar Creasi Adakan Pelatihan Pembuatan Pakan Ternak Fermentasi di Kabupaten Malang
- Kado Baznas di Hari Jadi Kota Surabaya, Berikan 729 Kursi Roda hingga Tebus 300 Ijazah
- Kejari Surabaya Bentuk Omah Rembug Adhyaksa Serentak di 20 Kecamatan