Penolakan demi penolakan terus bermunculan terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan yang sedang dibahas DPR RI. Salah satu poin perdebatan adalah posisi BPJS Kesehatan yang semula di bawah presiden kini berada di bawah kementerian.
- Partai Buruh Gelar Aksi di MK Pekan Depan
- Partai Buruh Haram Koalisi dengan Parpol dan Capres Pendukung UU Ciptaker
- Buruh akan Demo di DPR, Bawa Tuntutan Tolak Parliamentary Threshold 4 Persen
“Di seluruh dunia tidak ada namanya jaminan sosial (BPJS) itu di bawah menteri. Seluruh lembaga BPJS di dunia itu di bawah presiden atau perdana menteri. Jadi di bawah langsung kepala pemerintahan,” kritik Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal dalam keterangannya, Selasa (31/1).
Said Iqbal melanjutkan, akumulasi modal BPJS Kesehatan berasal dari dana publik, bukan murni dari pemerintah.
“Apalagi dana yang ada di BPJS Ketenagakerjaan, semua dananya milik buruh dan dana pengusaha, bukan milik pemerintah,” tegas Said Iqbal.
Lebih lanjut, menteri juga tidak memiliki kapabilitas untuk mengatur pengelolaan dana publik karena hanya seorang pembantu presiden.
“Jadi kalau sampai BPJS di bawah menteri, ini abuse of power. Kemudian, dalam UU BPJS, Dewan Pengawas (Dewas) BPJS itu disebut wali amanah dan enggak boleh di bawah seorang menteri. Dewas itu harus independen,” sambung.
Sementara itu, Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar juga menolak jika BPJS yang saat ini berada di bawah presiden dikembalikan ke kementerian. Apalagi ia mencermati, ada pasal mewajibkan direksi menjalankan penugasan dari menteri yang rawan diintervensi.
“Dewan pengawas dan direksi dari BPJS akan diseleksi. Nanti ketua pantia seleksinya menteri. Jadi dari hulu ke hilir akan diatur menteri (pemerintah). Ini kan sama juga dengan memosisikan direksi dan dewas di bawah menteri,” tutur Timboel.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Revitalisasi Pasar Kembang Tahap Pertama Segera Dimulai, PD Pasar Surya Bangun TPS untuk Pedagang