Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengklaim bahwa penertiban di jalan Kapasari atau Gembong, sudah dilakukan sosialisasi dan juga perjanjian bersama bahkan pada awal Bulan November sudah terjadi pertemuan dan pengundian nomor stan.
- Target Wali Kota Sutiaji, 100 Persen Warga Pakai UHC
- Masuk Usia Setengah Abad, Bluebird Surabaya Apresiasi Loyalitas Pengemudi
- Pemkot Pastikan Stok Bahan Pangan di Surabaya Aman hingga Hari Raya Idul Fitri
Irvan menambahkan, dari pendataan itu diketahui sebanyak 118 pedagang dan mereka sudah sepakat untuk berjualan atau masuk ke sentra PKL di Gembong Asih.
Tak hanya itu para pedagang juga sudah membuat pernyataan untuk tidak lagi berjualan di tepi jalan. Namun, nyatanya masih ada pedagang yang berjualan di tempat terlarang itu, sehingga dia pun bertindak menertibkannya.
"Jika ini dibiarkan, tentu akan menimbulkan kecemburuan atau ketidakadilan. Jadi ini demi rasa keadilan,†tegasnya.
Irvan memaparkan, di sentra PKL Gembong Asih itu terdapat 200 stan. Ada 160 stan di antaranya sudah ditempati, sehingga saat ini ada sebanyak 40 stan yang masih kosong atau belum ditempati.
"Kita mengajak mereka (PKL) untuk berpindah ke sentra yang telah disediakan," pungkasnya.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ada Laporan Warga Manukan Kulon yang Putus Sekolah, Ini Klarifikasi Lurah
- Dinas PUPRPKP Kota Malang Tuntaskan Perbaikan 45 Ruas Jalan Rusak
- Cegah Ketergantungan Gadget, Anak-anak Surabaya Sudah Difasilitasi 530 Taman Bacaan