Polres Tangerang Kota membekuk komplotan perampok Taksi Online. Tujuh pelaku ditangkap di Lampung.
- Kasus Pengrusakan Sekretariat PPS Desa Tegal Jati, Bawaslu Bondowoso: Bukan Tindak Pidana Pemilu
- KPK Sita Aset Bangunan-Apartemen Senilai Rp8,1 Miliar Kasus Korupsi Hibah Jatim
- Jaksa Minta Majelis Hakim Tolak Seluruh Dalil Eksepsi dan Tetap Tahan Ferdy Sambo
Aksi perampokan tersebut terjadi di Jalan Tol Tangerang-Merak KM 44, tepatnya di Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang sekira pukul 23.30 WIB pada Sabtu (24/3) lalu.
Awalnya, korban diketahui bernama Tedi Rianto Liman yang merupakan sopir taksi online asal Jakarta, tidak menaruh curiga sedikitpun terhadap dua orang pelaku berinisial SY dan YS yang berpura- pura menjadi penumpangnya.
"Kedua pelaku memesan taksi online mobil Suzuki Ertiga dengan nomor polisi B 2925 BKT untuk diantarkan ke Pelabuhan Merak, Banten," terang Kapolesta Tangerang, Kombes Sabilul Alif saat gelar perkara pada Selasa (10/4).
Kapolres menjelaskan, setelah korban bertemu dengan kedua tersangka dan sepakat untuk melakukan transaksi secara tunai dengan uang tarif ongkos lebih besar dari pesananan di aplikasi, dengan syarat korban harus membatalkan pesanan di aplikasi dan kedua tersangka akan membayar ongkos sebesar Rp450ribu.
"Kedua belah pihak (pengemudi dan pelaku, red) akhirnya sepakat, dan langsung menuju Merak melalui tol, namun sesampainya di KM 44 Jayanti, pengemudi diancam dengan pisau," terangnya.
Karena korban ketakutan dan merasa terancam keselamatanya, korban menghentikan laju kendaraanya dan selanjutnya oleh kedua orang tersangka korban dilakban pada bagian tangan, mata, mulut.
Kemudian korban dipindahkan ke kursi belakang dan tersangka mengambil alih kemudi milik korban. Korban kemudian dibuang di pintu Tol Cilegon Timur
Mendapatkan laporan dari korban, kemudian petugas langsung melakukan penangkapan pelaku di daerah Lampung.
"Sudah kita amankan pelakunya pada tangal 25 Maret berjumlah tujuh orang, masing- masing pelaku memiliki peran. Ada penadah dan pelaku yang merencanakan, serta dua orang pelaku utama, SY dan YS," tandasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Setor Rp3,8 Miliar Uang Korupsi Pejabat Kementerian ESDM
- Rumah Kos di Gresik Dijadikan Tempat Peredaran Sabu dan Ekstasi, Barang Disuplai Dari Lapas
- Polda Jatim Ungkap Papi dan Mami 19 PSK Pasuruan