Keamanan Negara Genting Presiden Kok Terus Beropini

RMOLBanten. Ditengah mendesaknya payung hukum (RUU Terorisme) , Presiden Jokowi justru malah beropini.


Menurut Jajat, sikap Presiden Jokowi yang cenderung menyudutkan DPR atas keterlambatan pembahasan UU Antiterorisme semakin memperkeruh suasana.
Sebaliknya, DPR sendiri beranggapan yang kerap mengulur waktu pembahasan justru dari pihak pemerintah.

"Jika Presiden menganggap ada keadaan mendesak sebaiknya segera mengeluarkan Perppu tanpa harus membuat suasana gaduh," tegasnya.

Jajat menekankan, di saat genting seperti ini yang dibutuhkan adalah tindakan nyata presiden, bukan hanya menambah gaduh seolah ingin menjadi pahlawan kesiangan.

"Tindakan cepat dari presiden sangat dibutuhkan karena aksi teror terus terjadi dan meluas, karena memberikan rasa aman bagi masyarakat jauh lebih penting daripada sekedar berdebat yang di dalamnya mengandung motiv kepentingan para pihak”, tutup Jajat.

Menurut Jajat, jika dilihat secara seksama ada keselarasan dari berbagai pihak untuk mencarikan solusi. Meski di satu sisi ada rasa kekhawatiran dari publik jika UU tersebut disahkan.

"Kasus Siyono yang hingga kini tidak ada kejelasan menjadi dasar sikap khawatir masyarakat atas tindakan aparat yang dianggap tidak sesuai prosedur, sementara di sisi lain ada kebutuhan mendesak dari aparat agar lebih leluasa dalam melakukan penindakan," tutur Jajat melalui pesan elektroniknya. [dzk]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news