Kepolisian Resort Probolinggo membongkar tanaman ganja yang disiapkan di lereng gunung Bromo Kecamatan Sukapura Kabupaten Probolinggo.
- Kerugian Negara Korupsi Bansos Presiden Jokowi Membengkak jadi Rp250 M
- KPK Fokus Pengelolaan Dana Desa Hingga Korupsi ASN
- KPK Panggil Pedangdut Cita Citata, Diperiksa Untuk Tersangka Korupsi Bansos MJS
Pohon ganja itu, ditanam di tempat area sayuran di kawasan Sukapura.
Dalam pembongkaran tanaman ganja itu, polisi mengamankan barang bukti 17 tanaman ganja yang tertanam dalam polibag, 20 tanaman ganja yang ditanam dalam satu bedeng, dan 4 paket plastik klip berisi ganja kering, serta 3 linting rokok berisi ganja kering.
Selain itu, polisi juga mengamankan 10 orang tersangka kasus narkotika jenis ganja. Mereka adalah Runtut Bakat Noto (40), Suntoro Adi Wibowo (32), Riko Widi Biyantoro (26), Sulianto (29), Yoga Ditya (27), Suliantoko (21), Angga Dwi Prasetyo (21), Ade Wilan Krisna Yogi (24), Hari Sulaksono (36) dan Devri Bambang Utomo (22).
Kesepuluh jaringan peredaran ini, merupakan warga Kecamatan Sukapura Kabupaten Probolinggo.
Pengungkapan ini bermula dari adanya informasi masyarakat mengenai peredaran narkotika jenis tanaman ganja menjelang malam pergantian tahun baru 2022.
Hal ini, kemudian ditindaklanjuti oleh petugas hingga berhasil mendapati informasi bila pelaku sedang berada di dalam salah satu gudang milik pelaku di Desa Wonotoro, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo.
"Setelah melakukan penyelidikan, pada tanggal 01 Januari 2022 dini hari petugas menangkap 10 tersangka yang merupakan pemilik tanaman ganja dan beberapa paket plastik berisi ganja kering di salah satu gudang milik pelaku di Desa Wonotoro Kecamatan Sukapura, ungkap Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Kadhafi, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (4/01)
Tanaman ganja itu, berupa 17 tanaman ganja diperkirakan usia tanam 4 bulan, 20 tanaman ganja di satu bedeng diperkirakan usia tanam 2 minggu serta 4 paket klip berisi ganja kering.
"Jadi untuk memanipulasi itu, mereka sengaja menanam ganja untuk dilahan dan dikumpulkan di sayuran di lereng Gunung Bromo," ungkapnya.
Dengan keberhasilan ini, lanjut Kapolres Probolinggo, pihaknya berhasil menyelamatkan generasi muda bangsa. Pemberantasan terhadap peredaran gelap narkoba selalu dilakukan semaksimal mungkin oleh Polres Probolinggo bersama Jajarannya
“Dari barang bukti yang kita sita tersebut kita bisa menyelamatkan generasi muda dari barang haram tersebut dan ini tidak akan berhenti sampai disini karena kita akan terus melakukan upaya pengungkapan kasus demi untuk memastikan generasi muda aman dari bahaya narkoba,” pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kasus Tersangka Hasto, KPK Periksa Politisi PDIP Maria Lestari hingga Ketua KPU
- Tim Tabur Kejari Surabaya Tangkap 2 Terpidana Kasus Kredit BPR Sidoarjo
- Jenazah Bos Pasar Turi Akan Disemayamkan Di Rumah Duka Adi Jasa