Data pengguna Facebook yang bocor ke perusahaan pihak ketiga Cambridge Analytica mendapat perhatian publik nasional dan dunia internasional.
- Agar Tidak Ada Nuansa 'Peti Es', KPK Diminta Tindak Lanjuti Pelimpahan Dokumen Dugaan Korupsi Ahok
- Serapan APBD Hanya 43 Persen, Bupati Gresik Minta Kepala OPD Lakukan Pakta Integritas Susulan
- BPOM Didesak Putus Jaringan Penjualan Obat Ilegal Berbahaya
Kebocoran data pribadi pengguna Facebook diduga digunakan sebagai senjata untuk keperluan politik dalam membentuk opini publik tertentu di jejaring sosial.
Anggota Komisi II Dewan perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sutriyono mengatakan Peraturan KPU (PKPU) yang saat ini dibahas bersama dewan harus bisa mengantisipasi penyalahgunaan penggunaan sosial media untuk kepentingan politik.
"Ini yang harus diantisipasi melalui peraturan KPU. Jangan sampai penyalahgunaan sosial media untuk manipulasi politik di 2019. Harus ada aturan KPU yang jelas," kata Sutriyono melalui siaran pers, Selasa, (24/4).
Menurut Sutriyono sejauh ini, peraturan KPU yang disodorkan ke DPR belum mampu menampung persoalan yang diakibatkan oleh platform sosial media. Selama ini baru mengatur soal pengguna dan kandidat dalam menggunakan sosial media sebagai alat kampanye.
"Regulasi untuk pengelola platform sosial media di peraturan KPU belum detail dan jelas. Justru menurut kami ini yang harus diatur lebih detail. Bukan penggunanya, justru penyalahgunaan yang mengakibatkan kerugian yang masif dilakukan oleh pemilik platform sosial media," jelas Sutriyono.
Ia menambahkan, KPU fokus bagaimana membuat regulasi untuk media konvensional. Padahal, media konvensional sudah mulai ditinggalkan oleh publik dengan beralih ke pemanfaatan platform sosial media.
"Sangat membahayakan kualitas demokrasi kita jika sosial media tidak diatur dalam kontestasi Pemilu. Kita patut khawatir karena kebocaran data dan penyalahgunaan dalam ruang politik. Sebelum ada penyimpangan sebaiknya dibuat regulasi sebagai bentuk antisipatif," jelasnya.
Untuka diketahui, jumlah pengguna Facebook yang datanya bocor mencapai 87 juta pengguna. Indonesia termasuk urutaan ketiga negara dengan kebocoran data platform media sosial terbesar itu.
Manajemen Facebook Indonesia, ada lebih dari 1 juta pengguna Facebook di Tanah Air telah bocor ke Cambridge Analytica. [dzk
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- PDIP Berat Memenangkan Pemilu 2024 Paska BBM Naik
- Demokrat Rekom Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2024, Pengamat: Masyarakat Banyak Menginginkan Lanjut 2 Periode
- Dikabarkan Sudah Meninggal Dunia, KPK: Belum Ada Informasi Harun Masiku Meninggal Dunia