Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, mengirim MP (16), ke rehabilitasi Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya, pada Selasa (16/1).
- Wali Kota Surabaya Dampingi Pelaporan Dugaan Penahanan Ijazah oleh Perusahaan Swasta ke Polisi
- 31 Karyawan Mengadu Ijazahnya Ditahan, Wali Kota Surabaya Ancam Cabut Izin Perusahaan
- Pemkot Surabaya Gandeng Jerman Implementasikan Dekarbonisasi Bangunan Lewat Proyek SETI
Rehabilitasi dilakukan untuk membantu remaja tersebut, agar segera sembuh dari kecanduan ngelem.
MP dijangkau petugas saat sedang menghirup lem (ngelem) di Taman 10 Nopember. Saat dijangkau, MP dalam keadaan tidak sadarkan diri akibat pengaruh ngelem.
“Saat patroli, petugas kami menemui MP ini ngelem di taman, sempat melarikan diri, namun berhasil kami amankan,” kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (18/1).
Dalam giat penjangkauan remaja tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua kaleng lem. Selain dilakukan pendataan dan outreach oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) di kantor Satpol PP Surabaya, MP juga menjalani tes urine.
“Kami data, kami juga lakukan pendampingan dan outreach pada MP ini, untuk antisipasi kami juga lakukan tes urine,” kata Fikser.
Dari hasil tes urine menunjukkan, bahwa MP positif Napza (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya).
Sehingga pihak Satpol PP Surabaya mengirim MP ke tempat rehabilitasi untuk mendapat penanganan yang serius.
“Dari hasil tes urine, dia (MP) positif Napza, sehingga kami bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) membawa MP ke rehabilitasi agar dia bisa sembuh," kata Fikser.
Untuk mendapatkan perawatan terkait kecanduannya, MP menjalani rehabilitasi Napza di RSJ Menur sesuai dengan program dari Dinkes Kota Surabaya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Satpol PP Surabaya Terima Hasil Uji Lab Es Krim Diduga Mengandung Alkohol
- Wali Kota Surabaya Dampingi Pelaporan Dugaan Penahanan Ijazah oleh Perusahaan Swasta ke Polisi
- 31 Karyawan Mengadu Ijazahnya Ditahan, Wali Kota Surabaya Ancam Cabut Izin Perusahaan