Ketidakhadiran 20 anggota DPRD dalam rapat paripurna laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Madiun tahun 2024 diduga karena kecewa terhadap sikap pemkot yang merendahkan dan tidak menghargai lembaga DPRD.
- Menag Apresiasi Keputusan Arab Saudi Yang Utamakan Keselamatan Calon Jemaah Haji
- Pemerintah Jangan Naikan Pajak, Selamatkan Daya Beli Rakyat
- Jika Tak Sesuai Harapan Bersama PDIP, PAN Lebih Baik Bikin Poros Baru Bersama Golkar
Keterangan ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Madiun Armaya, usai rapat paripurna, Selasa (25/3).
Politisi Perindo ini mengatakan ada beberapa hal sikap pemkot yang dirasa membuat kecewa anggota legislatif, khususnya di komisi III dan komisi I.
"Indikasi boikot itu kalau tidak ada api ya tidak ada asap, saya sendiri ada beberapa case ya. Kemungkinan besar membuat kecewa kurang puas dan sebagainya," kata Armaya.
"Pertama komisi III minta data terkait kegiatan proyek fisik jembatan Patihan terus pondok lansia dan beberapa item lagi. Tapi sampai hari ini data tersebut tidak pernah diberikan oleh PU atau eksekutif itu. Kedua kamarin komisi mengundang RDP Camat dan Lurah se-Kecamatan Kartoharjo tapi juga tidak ada yang datang," ucapnya.
Terkait rapat paripurna LKPJ Wali Kota, Armaya mengaku akan membentuk pansus untuk menilai laporan tersebut.
"Biasanya setiap tahun agenda itu pasti ada, itu rutinitas. Karena LKPJ semacam raport ditiap OPD terkait target dan capaiannya. Disitulah kita DPRD tidak dalam arti menolak atau menerima. Tapi akan memberi rekomendasi OPD mana yang memenuhi target dan yang tidak memenuhi target dan itu hasil dari penilaian pansus LKPJ," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Camat dan Lurah se-Kecamatan Kartoharjo Kompak Abaikan Undangan Rapat Komisi I DPRD Kota Madiun
- Tanggapi Temuan BPK, DPRD Kota Madiun Bentuk Pansus
- Tindak Lanjuti SE Mendagri, Sekretariat DPRD Kota Madiun Tunda Beberapa Pos Anggaran Belanja