RMOLBanten. Ribuan pegawai non ASN atau honorer dilingkungan Pemprov Banten gagal mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1439 Hijriah. Alasannya, tidak ada nomenklatur kegiatan THR bagi pegawai yang bukan ASN.
- Belasungkawa, Dirlantas Polda Jatim Takziah ke Rumah Duka Korban Insiden Kanjuruhan
- PPKM Darurat, NasDem Kota Probolinggo Luncurkan Layanan Antar Gratis
- Miliki Potensi Ekonomi Kreatif Lengkap, Kemenparekraf Gelar Santri Digitalpreneur di Banyuwangi
"Honorer, THR nya diserahkan ke OPD (organisasi perangkat daerah) masing-masing," katanya singkat.
Salah seorang honorer Pemprov Banten, mengaku kecewa dengan kebijakan pemerintah pusat, yang serta merta melarang pemberian THR kepada honorer didaerah.
"Sedih pastinya, bercampur kecewa. Sebelumnya kami mendapatkan kabar dari BKD (Badan Kepegawaian Daerah), akan menapatkan THR. Tapi sekarang itu ada pernyataan dari Kemendari itu dilarang, karena landasan hukumny tidak jelas," kata honorer yang sehari-hari bertugas berkirim surat dari satu oranisasi perangkat daerah (OPD) ke OPD lainnya.
Diungkapkan honorer lainnya. Kebijakan pemberian THR kepada masing-masing OPD adalah salah kaprah dan sangat keliru.
"Diserahkan kepada OPD masing-masing. OPD dari mana uangnya. Dianggarkan tidak?. Memangnya uang jatuh dari langit. Aneh aja ini para elit birokrat," katanya dengan nada kecewa.
Diarinya berpendapat, kebijakan pemerintah terkait dengan bagi-bagi THR kepada ANS, membuat hati pegawai honorer sakit.
"Kami juga sama bekerja. Yang membuat membedakan hanya status kami saja. Kalau ASN mah ada payung hukumnya, kalau kami mah (honorer, red) tidak ada payung hukumnya. Apalagi dana THR itu dari APBD (untuk ASN)," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala BKD Banten Komaruin mengungkapkan, Kamis (31/5) pegawai non ASN yang jumlahnya ribuan bakal mendapatkan THR. Namun pihaknya belum mengetahui secara detail berapa banyak anggaran yang disiapkan.
"THR sebesar gaji dan tunjangan. ASN dan non ASN diberi sesuai ketentuan itu. Ya sumbernya dari APBD. Tapi secara rinci ada di BPKAD," katanya singkat. [dzk]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kapolresta Sidoarjo Cek Pelayanan Gerai Vaksin Presisi
- Sempurnakan Bangunan Stadion, Mas Dhito Gandeng Suporter dan Manajemen Persik
- Anggota Bawaslu Surabaya Muhammad Agil Akbar Dipecat