Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan pihaknya tengah melakukan pengusutan atas dugaan menghalangi penyidikan kasus korupsi PT Jiwasraya yang dilakukan oleh auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
- Sri Mulyani dan Erick Thohir Harus Tanggung Jawab Penuhi Hak Nasabah Jiwasraya
- Vonis Terdakwa Kasus Asabri Diprediksi Bakal Berakhir Nol
- Adukan Nasib ke Ketua DPD RI, Lieus Sungkharisma: Nasabah Jiwasraya Haknya Harus Dibayar
Menurut dia, kasus merintangi penyidikan ini tengah didalami oleh Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung RI.
"Ada (kasus merintangi penyidikan Jiwasraya). Masih dalam pendalaman," kata Burhanuddin kepada wartawan di Jakarta, Selasa (1/6).
Direktur Penyidikan JAM Pidsus, Febrie Adriansyah, sebelumnya membenarkan adanya kasus tersebut. Namun, dia masih enggan membocorkan secara detil.
Termasuk, kata Febrie, mengenai kronologi perkara itu hingga identitas terduga pelaku yang diduga berasal dari auditor BPK tersebut.
"Sedang pendalaman saja. Ada anggota BPK yang melakukan dugaan menghalang-halangi penyidikan," ujar Febrie.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- BPK Datangi Pendopo, Pj Bupati Bondowoso: Sudah 25 Hari Lakukan Pemeriksaan
- BPK Lakukan Pemeriksaan di Bondowoso, Sejumlah Sektor Rentan Temuan
- Sekjen MAKI: Temuan BPK di RSUD Dolopo Madiun Bukan Tindak Pidana Korupsi Hanya Permasalahan Administratif