Kejaksaan Diminta Serius Usut Dugaan Korupsi BSPS di Sumenep

Ilustrasi BSPS/Ist
Ilustrasi BSPS/Ist

Aktivis Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM) Sumenep Syaiful Bahri angkat suara terkait carut marutnya program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2024 di Kabupaten Sumenep.


Dia menduga, program rehab rumah bagi warga kurang mampu itu jadi bancakan para oknum tak bertanggung jawab.

Sebab, berdasarkan hasil investigasi aktivis ALARM, anggaran Rp20 juta setiap penerima ditengarai tidak sampai utuh. Rinciannya, Rp17,5 juta untuk material bangunan, Rp2,5 juta ongkos tukang.

"Tetapi, banyak penerima mengaku hanya dapat bahan bangunan kisaran Rp9 jutaan. Penerima bantuan banyak terbebani secara swadaya. Bahkan, swadaya itu ada dugaan diklaim ke anggaran Rp20 juta itu," ujarnya dikutip RMOLJatim, Jumat (27/3).

Karena itu, kata dia, ALARM mendukung Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kejaksaan mengusut dugaan bancakan anggaran untuk rakyat miskin tersebut.

Program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau sekarang Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman itu menyasar wilayah daratan dan kepulauan Sumenep.

Berdasarkan data, di Sumenep total penerima BSPS 5490 penerima tersebar di 23 Kecamatan dan 126 desa.

Sementara, Erick Ady Novendra selaku PPK rumah swadaya II Satker penyedia perumahan Provinsi Jatim ketika dikonfirmasi mengaku program BSPS terlaksana sesuai prosedur.

"Kami laksanakan sesuai mekanisme juknis," jawabnya singkat.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news