Kejaksaan Negeri Banyuwangi tengah menyelidiki perkara dugaan korupsi di tubuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi. Yakni perkara di BKPP (Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan).
- 76 Hari Kejari Banyuwangi Tetapkan Tersangka Korupsi Mamin Fiktif, Berkas Belum Rampung
- Korupsi Mamin BKPP, Kejari Banyuwangi Jadwalkan Pemeriksaan Sekda dan Kepala Dinas
- Kejari Tetapkan Kepala BKPP Banyuwangi Tersangka Korupsi
Kepada Kantor Berita RMOLJatim, Kasi Intelijen Kejari Banyuwangi, Mardiyono menjelaskan, dugaan korupsi di Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Banyuwangi itu sesuai laporan yang masuk kepada Seksi Intelijen. Namun Kejari Banyuwangi belum menyebutkan siapa pejabat yang bertanggung jawab.
Dari hasil operasi intelijen, wawancara sejumlah orang hingga bukti-bukti yang berhasil dihimpun, memang telah ditemukan adanya bukti awal yang mengarah terhadap tindak pidana korupsi.
“Dugaan adanya pekerjaan makan dan minum di BKD tahun 2021, lebih ke pekerjaan fiktif,” sebutnya.
“Kita cari siapa dulu yang bertanggung jawab atas peristiwa itu. Jadi, kita cari tindak pidananya dulu, kerugian negaranya berapa. Setelah itu, jelas siapa yang bertanggung jawab atas kerugian negara itu,” pungkas Mardiyono.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- 76 Hari Kejari Banyuwangi Tetapkan Tersangka Korupsi Mamin Fiktif, Berkas Belum Rampung
- Korupsi Mamin BKPP, Kejari Banyuwangi Jadwalkan Pemeriksaan Sekda dan Kepala Dinas
- Kejari Tetapkan Kepala BKPP Banyuwangi Tersangka Korupsi