Kejari Surabaya Diserbu 20.300 Pelanggar Lalin

Ribuan pelanggar lalu lintas (lalin) serbu Kantor Kejari Surabaya. Mereka datang untuk mengambil barang bukti tilang dari hasil Operasi Semeru 2019 Polrestabes Surabaya selama 14 hari lalu.


"Untuk pengambilan nomor antrian kita tutup jam 11 tadi. Dari 20.300 orang, baru 5600 orang yang datang ,"kata Fathur Rohman saat dikonfirmasi Kantor Berita , Jumat (13/9).

Dengan banyaknya jumlah masyarakat yang mengambil tilang hari ini, masih Fathur Rohman, pihaknya tetap akan menyelesaikan pengambilan tilang untuk 5600 orang yang sudah mengambil nomor antrean sejak pagi hari.

"Sampai selesai meskipun sampai malam hari. Dan hari Sabtu besok sampai Minggu kami tetap membuka pelayanan," tandasnya.

Selain pelayanan antrean, pengambilan SIM/STNK secara reguler, Kejari juga membuka stand delevery tilang dan layanan antar via pos.

"Layanan Pos merupakan layanan atas kerjasama Kejaksaan dengan Kantor Pos (Jak-Pos). Masyarakat bisa menyetorkan surat tilang di kantor-kantor pos, membayar denda selanjutnya petugas pos mengantarkan barang bukti yang disita baik itu STNK maupun SIM ke rumah para pelanggar," pungkas Fathur Rohman.

Sementara dari pantauan Kantor Berita , hingga pukul 15.00 wib, setidaknya sudah ada 800 orang yang telah dilayani petugas tilang.

Dari data Polrestabes Surabaya, Operasi Patuh Semeru 2019 ini telah menjaring setidaknya 43 ribu pelanggan lalu lintas di Surabaya selama 12 hari. Jumlah pelanggar lalu lintas ini meningkat dari tahun 2018 yakni 20 ribu pelanggar.

Dari kenaikan pelanggaran 100 persen, sebanyak 65 persen pelanggaran dilakukan oleh pengendara roda dua.

Dalam Operasi Patuh Semeru 2019 ini  ada delapan sasaran penindakan. Penindakan tersebut di antaranya tidak memakai helm SNI, melawan arus, menggunakan ponsel saat mengemudi, melewati batas kecepatan, overload atau melebih mutan, dan pengendara di bawah umur.[aji]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news