Kejaksaan Negeri Surabaya akan bersikap netral dalam pelaksanaan Pilwali Surabaya pada Desember 2020 mendatang.
- Perkuat Upaya Hukum, KAI Daop 8 Surabaya Tandatangani Kerja Sama dengan Kejari Surabaya
- Tim Tabur Kejari Surabaya Tangkap 2 Terpidana Kasus Kredit BPR Sidoarjo
- Kejari Surabaya Raih 8 Penghargaan
Selain bersikap netral, Kejari Surabaya juga akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pilwali tersebut.
"Kami akan melakukan pengawasan secara melekat. Kami sebagai penegak hukum akan bersikap netral seperti instruksi Pak Kajagung," kata Kajari Surabaya Anton Delianto saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJatim beberapa waktu lalu.
Untuk itu, Anton mengingatkan agar jajarannya bisa melaksanakan instruksi dari Kejagung untuk bersikap netral.
"Kami mengimbau, pegawai, jaksa untuk menggunakan hak pilihnya secara bijaksana," ujarnya.
Bila ada pelanggaran dalam pelaksanaan Pilwali 2020 tersebut, Anton mengaku akan menindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Tentu akan kami tindak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Semoga pelaksanaannya berjalan aman dan tanpa ada pelanggaran," tandasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Perkuat Upaya Hukum, KAI Daop 8 Surabaya Tandatangani Kerja Sama dengan Kejari Surabaya
- Tim Tabur Kejari Surabaya Tangkap 2 Terpidana Kasus Kredit BPR Sidoarjo
- Ditetapkan Sebagai Walikota, Eri Cahyadi Bakal Wujudkan Surabaya jadi Kota Terbaik se-Indonesia