Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah selesai digelar pada Rabu (17/12) di Simpang Lima Gumul Convention Hall Kota Kediri.
- Perkuat Upaya Hukum, KAI Daop 8 Surabaya Tandatangani Kerja Sama dengan Kejari Surabaya
- Tim Tabur Kejari Surabaya Tangkap 2 Terpidana Kasus Kredit BPR Sidoarjo
- Kejari Surabaya Dikabarkan Naikkan Status Sengketa Aset PT KAI Daops 8 ke Tahap Penyidikan
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kajati Jatim, Wakajati Jatim, Asisten, Koordinator, Kabag TU dan Kajari se Jawa Timur beserta jajaran.
Dalam kegiatan itu, selain membahas kinerja dan penyerapan anggaran satker se-Jatim juga memberikan penghargaan kepada beberapa satker terbaik atas kinerjanya untuk Kajari tipe A dan tipe B.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya mendapatkan 8 penghargaan atas kinerjanya.
Diantaranya sebagai satker tipe A peringkat 1 bidang Datun, peringkat 1 bidang Intelijen, peringkat 2 bidang Pidsus, peringkat 2 bidang Pidana Militer, peringkat 2 bidang Pengawasan.
Lalu peringkat 1 kategori persetujuan Restorative Justice se-koorinator Surabaya, peringkat 1 kategori pengajuan Restorative Justice se-kordinator Surabaya dan peringkat 2 Penyusunan Laporan Berkelanjutan.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Dr. Mia Amiati SH,MH,CMA,CSSL kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya, Ajie Prasetya, SH, MH.
Dalam kesempatan itu, Kajari Surabaya Ajie Prasetya mengucapkan terima kasih atas arahan Kajati Jatim beserta jajaran sehingga dapat melaksanakan tugas dengan baik.
"Keberhasilan kinerja ini juga berkat dukungan dan kerjasama seluruh jajaran Kejari Surabaya serta peran serta dan kepercayaan stakeholder dan masyarakat Kota Surabaya," kata Ajie Prasetya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (19/12).
Menurut Ajie, yang menjadi tolok ukur penilaian kinerja diantaranya dibidang Datun Kejari Surabaya mampu memulihkan keuangan negara dengan penyelamatan aset Pemkot Surabaya senilai lebih dari Rp1 triliun.
"Lalu di bidang Pidsus telah melakukan 7 penyidikan dengan penyelamatan keuangan negara senilai 130 milyar. Sedangkan di bidang Pidum telah mengajukan dan disetujui Restorative Justice sebanyak 59 perkara," pungkasnya.
Kegiatan Rakerda ditutup dengan acara Adhyaksa Berkain yang digagas oleh Kajati Jatim dengan maksud untuk pengenalan sejarah warisan budaya kain batik, khususnya corak batik khas Jawa Timur.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Perkuat Upaya Hukum, KAI Daop 8 Surabaya Tandatangani Kerja Sama dengan Kejari Surabaya
- Tim Tabur Kejari Surabaya Tangkap 2 Terpidana Kasus Kredit BPR Sidoarjo
- Bank Jatim Boyong 4 Penghargaan di Ajang IHCBA dan IPRA 2025