Kejari Tangsel Berkantor Sementara di Gedung Eks Mapolres

RMOLBanten. Gedung eks Mapolres Tangsel resmi ditempati Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Tangsel. Kantor yang berlokasi di Jalan Bintaro Boulevard Bintaro, Pondok Aren ini merupakan kantor sementara.


Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 14 Tahun 2017 Tanggal 2 Mei 2017 telah diresmikan  Kejati Kota Tangsel dengan daerah hukum yang meliputi wilayah Kota Tangsel. Kemudian pada 12 Maret 2018 dilantik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tangsel Bima Suprayoga.

Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Agung Djaja di Banten saat ini terdapat tujuh Kejati. Awal pembentukan Kejati Tangsel ini, kata Djaja,  tidak serta merta langsung beroperasi karena belum adanya personil.

"Tapi kini dalam dua bulan berdiri, Kejati Tangsel sudah bisa meraih prestasi dengan berlari cepat. Kini terdapat 26 Jaksa dengan 40 personil, semoga jaksa saya tidak nakal-nakal," kata saat peresmian gedung sementara Kejari Tangsel, Senin, (15/5).

Sementara Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, masyarakat Kota Tangsel menantikan Kehadiran Kejari untuk penegakan dan pelayanan hukum. Sebelumnya, Kota Tangsel masih menginduk ke Kejari Tigaraksa.

"Kejari ini bertujuan untuk memudahkan pelayanan dan penegakan hukum. Selamat berkarya dan sukses untuk Kejati Kota Tangsel beserta jajarannya," ucap Airin.

Sementara, Kajari Kota Tangsel Bima Suprayoga mengatakan, keberadaan Kejari Kota Tangsel akan memaksimalkan penegakan pelayanan hukum bagi masyarakat. Dirinya berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu Kejari Tangsel.  

"Kota Tangsel memiliki moto Cerdas, Modern, dan Religius, sehingga kami berharap akan terwujudnya Kota Tangsel berbasis penegakan hukum yang berhati nurani," terangnya.

Lebih lanjut, Bima menyatakan keberhasilan penegakan hukum harus diiringi  peran aktif semuanya, baik itu Pemkot Tangsel, DPRD Kota Tangsel, Kepolisian, tokoh masyarakat dan tokoh agama serta berbagai pihak lain. [dzk

ikuti terus update berita rmoljatim di google news