Upaya pencegahan tindak pidana secara dini menjadi program utama Korps Adhyaksa. Selain menyasar sekolah-sekolah melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kini sosialisasi upaya pencegahan tindak pidana tersebut juga menyasar Pondok Pesantren melalui program Jaksa Masuk Pesantren (JMP)
- Dispendik Surabaya Segera Launching Buku Tepat di Hari Guru Nasional
- Semua Guru di Surabaya Didorong Menulis Buku, Royalti Penjualan Langsung Diterima Seketika
- Fakultas Teknologi Kelautan ITS Raih Penghargaan Terbaik Bidang Maritim
Seperti yang dilakukan Seksi Intelijen Kejari Tanjung Perak di Pondok Pesantren Assalafi al Fithrah, Kenjeran Surabaya, Selasa (8/11).
Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak, Putu Arya Wibisana mengatakan, program JMP tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada santri terkait peran jaksa dalam menegakan hukum. Serta tugas dan fungsi Kejaksaan dalam penegakan hukum serta kenakalan remaja yang berkembang pada saat ini.
Seperti misalnya bahaya narkoba, penggunaan sosial media yang tidak benar maupun tindak pidana lainnya.
"Sehingga timbul kesadaran bagi para santri untuk mengenal hukum dan menjauhi hukuman," terangnya usai memaparkan materi hukum kepada para santri.
Menurut Putu, selama ini sejumlah lingkungan pondok pesantren hanya mengenal penegak hukum tertentu saja, kepolisian misalnya.
“Sementara jaksa sebagai penegak hukum masih jarang dikenal oleh masyarakat, khususnya santri yang berada di lingkungan pesantren. Jadi kita juga mengenalkan fungsi kejaksaan,” ujarnya.
Selain itu, mereka juga diberikan pemahaman terkait hukum yang ada. Karena biasanya di lingkungan pesantren hanya diajari hukum islam saja. Karena menurutnya, terdapat hukum positif yang juga harus dipahami oleh para santri.
“Jadi mereka mengenal aturan-aturan di luar pesantren, selain aturan yang sudah dipelajari sebelumnya," tandasnya.
Sementara itu Ketua Pondok Pesantren Assalafi al Fithrah, Ustadz Kunawi mengapresiasi progam Jaksa Masuk Pesantren (JMP).
"Semoga apa yang diberikan hari ini bisa berguna bagi para santri," ujarnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kejari Tanjung Perak Raih 6 Penghargaan
- Wali Kota Eri Bocorkan Kejari Tanjung Perak Ungkap Penyimpangan Sewa Lapak di PD Pasar Surya: Lagi dalam Proses
- Kejari Tanjung Perak Tetapkan 2 Pejabat PD Pasar Surya Jadi Tersangka Korupsi Pengelolaan Parkir Rp725,44 Juta