Kasus kekerasan seksual terus bertambah setiap harinya. Tetapi bagai gunung es, ada lebih banyak kasus yang belum terlaporkan.
- Irjen Ferdy Sambo dan Istri Wajib Dihadirkan saat Rekonstruksi Kasus Baku Tembak Ajudan
- Polres Madiun Ungkap Kasus Pembunuhan dan Perampokan Sopir Truk Muatan Tembaga
- Bareskrim Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM Subsidi Solar di Tuban dan Karawang, 8 Tersangka Ditangkap
Sepanjang tahun 2021, ribuan kasus kekerasan seksual, utamanya kepada perempuan, telah tercatat. Kasus-kasus tersebut dilaporkan oleh korban atau orang sekitar.
Namun untuk menguak lebih banyak lagi kasus yang belum terlaporkan, Ketua DPP Partai Nasdem Bidang Perempuan dan Anak Amelia Anggraini berinisiatif untuk membuka Posko Pengaduan Kekerasan Seksual di seluruh Indonesia.
"Kekerasan seksual yang tidak terlapor tidak bisa dianggap remeh. Oleh karenanya kami membuat Posko Pengaduan Kekerasan Seksual di seluruh Indonesia," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Minggu (16/1).
Rencananya, Posko Pengaduan Kekerasan Seksual tersebut akan diluncurkan secara simbolis di Kantor DPW Partai Nasdem DKI Jakarta pada Selasa (18/1) pukul 13.00 WIB.
Kegiatan sendiri dilakukan secara hybrid. Semua elemen internal partai di seluruh Indonesia akan turut hadir secara daring.
"Upaya ini dilakukan karena Nasdem ingin all out dalam upaya penghapusan kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia," tambah anggota DPR periode 2014-2019 itu.
Amel mengatakan, program ini merupakan kerja kolaborasi antara elemen internal seperti badan Advokasi Hukum Partai Nasdem (BAHU), Garda Wanita Malahayati (Garnita), DPW seluruh Indonesia, serta dari eksternal, yaitu Rumah Aman.
Nantinya, ia menjelaskan, Posko Pengaduan Kekerasan Seksual akan ada di setiap Kantor DPW Partai Nasdem di masing-masing provinsi.
Masyarakat bisa langsung datang ke posko untuk mendapatkan layanan pendampingan hukum, konsultasi, serta layanan pemulihan mental jangka pendek.
Di samping itu, politisi asal Bengkulu ini juga menjamin kerahasiaan data pelapor. Jaminan itu diberikan agar penyintas kekerasan seksual merasa aman untuk mengadukan kasus kekerasan seksual yang telah dialami.
“Menceritakan kejadian yang traumatis itu perlu kita akui sangat sulit, terlebih stigma negatif akan menjadi cap seumur hidup bagi korban kekerasan seksual. Oleh karenanya, kita akan jamin kerahasiaan data dari para pengadu di setiap posko," tegasnya.
Amel berharap, para penyintas kekerasan seksual dapat berani berbicara, mengungkap betapa mengerikannya angka dan dampak dari kekerasan seksual.
Selain melalui Posko Pengaduan Kekerasan Seksual, Amel juga berkomitmen bahwa Partai Nasdem konsisten berjuang melawan kekerasan seksual secara politis di DPR.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Wakil Jaksa Agung Jawab Pertanyaan Antasari Azhar Soal Uang Sitaan Rp 546 Miliar Kasus Bank Bali
- KPK Telusuri Aliran Uang Kasus Gratifikasi di Pemkab Sidoarjo
- Polres Jember Bekuk Pria Beristri yang Hamili Siswi SMP