Kekerasan Seksual dan Fisik pada Perempuan dan Anak di Jember Rentang 5 Bulan Capai 132 Kasus

Sosialisasi kekerasan seksual di Jember/RMOLJatim
Sosialisasi kekerasan seksual di Jember/RMOLJatim

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Jember tahun 2023 cukup tinggi. Dalam waktu rentang 5 bulan, sepanjang Januari - Mei 2023 saja, tercatat ada 132 kasus


"Rinciannya, kasus kekerasan yang dialami perempuan mencapai 50 kasus, dengan kategori kekerasan seksual, kekerasan fisik dan psikis," ujar Kepala DP3AKB Jember, Suprihandoko, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (13/7).

"Sedangkan korban kategori anak laki-laki dan perempuan sebanyak 82 kasus. Khusus pada anak, kekerasan juga ditambah dengan kategori penelantaran dan trafficking," sambungnya. 

Karena itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi untuk melakukan pencegahan kekerasan kepada perempuan dan anak dengan menggandeng sejumlah aktivis, pegiat perempuan, anak, dan jurnalis. Sebab, perempuan dan anak tidak hanya menjadi korban kekerasan fisik seperti kasus KDRT, tapi juga rawan menjadi korban kekerasan berbasis online. 

Sosialisasi ini juga dibantu Migrant Care untuk mengulas banyaknya kasus dan modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sebab, belakangan ini, sudah banyak warga Jember, yang menjadi korban perdagangan orang. 

Dengan demikian diharapkan berbagai laporan yang masuk, dan kasus korban kekerasan hingga TPPO di Jember bisa diselesaikan secara tuntas. Selain itu, bisa dilakukan upaya pencegahan dini, supaya tidak ada korban lagi, di masa yang akan datang.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news