Kekerasan Terhadap Anak Harus Dihentikan

RMOLBanten. Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie meminta dinas yang terkait dengan dunia pendidikan meminimalkan kekerasan terhadap anak.


Sementara data kasus 2018, Januari hingga Maret telah terjadi 59 kasus kekerasan. Dari jumlah tersebut kekerasan seksual terhadap anak masih mendominasi di Kota Tangsel.

"Oleh karena itu kami mengapresiasi program Sekolah Ramah Anak yang digagas Kementerian PPPA. Kami merasa betapa pentingnya program Sekolah Ramah Anak dalam mendukung terciptanya generasi bangsa yang hebat, serta mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak di sekolah, maupun kekerasan yang dilakukan oleh anak," jelasnya.

Kata Benyamin Davnie, Pemkot Tangsel mendukung penuh program ini dan telah melakukan upaya untuk mewujudkan Sekolah Ramah Anak di Kota Tangsel dengan mewajibkan seluruh sekolah yang berjumlah 1.187, melaksanakan program Sekolah Ramah Anak.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) Tangsel, Khairati mengungkapkan, untuk mewujudkan Sekolah Ramah Anak diperlukan kerjasama seluruh pihak dalam pemenuhan enam.

Keenam komponen tersebut yakni, kebijakan Sekolah Ramah Anak berupa komitmen tertulis, SK Tim SRA dan program kegiatan yang mendukung SRA, guru dan tenaga pendidik terlatih konvensi hak anak, proses belajar yang ramah anak, memilki sarana dan prasarana yang ramah anak, partisipasi anak, dan partisipasi orang tua, lembaga masyarakat, dunia usaha dan instansi terkait.

"Harapannya agar setelah deklarasi ini dapat secepatnya terwujud Sekolah Ramah anak di seluruh sekolah di Kota Tangsel," tandasnya.[mor]

"Kita harapkan dari sekolah ramah anak ini bisa mendidik anak tanpa kekerasan dan perilaku menyimpang," pungkasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news