Polisi terus menyelidiki kasus keracunan makanan takjil dengan korban hingga 102 orang di Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember.
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Revitalisasi Pasar Kembang Tahap Pertama Segera Dimulai, PD Pasar Surya Bangun TPS untuk Pedagang
Polisi sudah meminta keterangan 7 orang saksi, yakni 5 orang ibu-ibu penyelenggara pembagian takjil dan 2 orang korban keracunan.
"Terkait KLB (Kejadian Luar biasa) 31 Maret 2024, masih ada 2 penyelenggara pembagian takjil yang belum dimintain keterangan," kata Kapolsek Mayang, Iptu Sugeng Romdoni, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (2/4).
Sambil menunggu pemeriksaan 2 penyelenggara pembagian takjil, lanjut Iptu Sugeng, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Kepala Puskesmas Mayang untuk menunjuk petugas/dokter yang menangani pasien/korban keracunan untuk diambil keterangannya.
"Kami masih menunggu jawaban dari pihak puskesmas, karena hasil uji laboratorium masih belum selesai," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, dr Hendro Soelistijono menyatakan sudah mengirimkan sampel sisa makanan takjil dan muntahan korban keracunan ke laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) di Surabaya.
Hasil uji lab dibutuhkan waktu sekitar 7 hari. "Kemungkinan hasil uji lab akan turun setelah Hari Raya Idul Fitri," katanya.
Sementara itu, seluruh pasien korban keracunan makanan takjil, pada 31 Maret 2024 di tiga tempat medis seperti di Puskesmas Mayang, Klinik Bhakti Pratama mayang dan Klinik Harapan sehat mayang, sudah dipulangkan.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Angka Kemiskinan Jember Masih Tertinggi Kedua di Jawa Timur, Gus Fawait Prioritaskan Koperasi dan Peningkatan IPM
- Pemkab Kerahkan Tim URC untuk Perbaikan Jalan Rusak di Jember
- Gaji ASN dan DPRD Kabupaten Jember untuk Bulan April 2025 Belum Cair