Upaya pencegahan dari paparan virus corona (Covid-19) di berbagai wilayah ada cerita yang cukup menggelitik. Salah satu warga Desa Teguhan, Kecamatan Paron, Ngawi, terpaksa harus menjalani isolasi di kantor desa setempat.
- Peringati HUT ke-77 Provinsi Jatim, Wali Kota Eri Sambut Kirab Bendera Pataka Jer Basuki Mawa Beya
- Yayasan SUN dan Sampoerna Untuk Indonesia Gelar Festival Desa Wisata di Karawang
- Kasatpol PP Surabaya Ngaku Sudah Surati Pedagang yang Melanggar Perda
Pasalnya pemudik tersebut tidak menggubris himbauan dari perangkat desanya untuk melakukan isolasi mandiri di rumahnya. Justru sebaliknya ketika sampai di rumah dari perantauan, malah keluyuran tanpa alasan jelas.
"Sebenarnya sudah beberapa kali kita peringatkan agar bisa isolasi mandiri di rumahnya sendiri selama 14 hari. Malah keluyuran ya kita jemput saja biar isolasi di kantor desa sini," terang Supriyono Kades Teguhan, Sabtu (18/4).
Menindaklanjuti pencegahan Covid-19, pemerintah desa telah membagikan 3.500 masker kepada warga. Selain itu secara berkala dilakukan penyemprotan disinfektan keliling ke wilayah 4 dusun dari wilayah Desa Teguhan.
"Kita terus melakukan sterilisasi lingkungan dengan melakukan penyemprotan disinfektan keliling. Selain itu secara intensif melakukan sosialisasi wajib bermasker ketika keluar rumah," ungkapnya.
Untuk penyekatan antar desa, pihaknya sudah mulai menerapkan dengan melibatkan seluruh sumber daya masyarakat desanya. Setiap warga yang melintas diwajibkan memakai masker.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Gelar Tadarus Sejarah di Magetan, Para Sukarelawan Beri Bantuan Penerangan Jalan
- Dispertahorbun Bangkalan Gelar Sedekah Jumat Berkah
- Gelar Open House, Gubernur Khofifah Undang Masyarakat Jatim Silaturahim ke Gedung Negara Grahadi dan Kediamannya