Satpol PP Surabaya menertibkan bangunan liar (bangli) yang berada di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Putat Jaya, Selasa (24/12).
- IDF MUI Gandeng Baznas Salurkan Dana Sedekah Konsumen Alfamidi
- Polres Probolinggo Musnahkan Knalpot Brong, Tindak Tegas Balap Liar Jelang Idul Fitri
- Lelang Jabatan Sekdakab Mojokerto Sepi Peminat
Sebanyak tiga bangunan semi permanen tersebut, ditertibkan petugas karena berdiri tanpa izin di area pemakaman.
Komandan Batalyon Satpol PP Kota Surabaya, Mudita Dhira mengatakan, penertiban yang dilakukan merupakan upaya mengembalikan fungsi Bozem Makam Putat agar kembali menjadi tempat penampungan air saat musim hujan.
“Di area makam tersebut warga mendirikan gubuk yang digunakan untuk aktivitas memilah sampah, karena kebetulan disana ada dua tempat pembuangan sampah,” kata Mudita dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
Pembongkaran tiga bangli itu dilakukan karena mengganggu aktivitas TPS Makam Putat Surabaya.
“Terlebih saat ini, pemkot sedang melakukan pelebaran Bozem Makam Putat, sehingga kami turut menertibkan bangunan maupun sampah yang sebagian menutupi saluran,” ujar dia.
Ia menjelaskan, hal ini sesuai instruksi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi seusai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Bozem Makam Putat, pada 12 Desember 2024 lalu.
Wali Kota Eri menginstruksikan kepada jajarannya untuk mengembalikan fungsi bozem seperti semula.
Sebab, luas Bozem Makam Putat semakin mengecil karena timbunan sampah.
Sebelum melakukan penertiban ini, Satpol PP Surabaya terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada pemilik bangli.
“Namun hingga batas waktu yang telah diberikan, mereka tidak kunjung mengemasi barang-barangnya sehingga kami langsung lakukan penertiban,” jelasnya.
Mudita menegaskan, Satpol PP Surabaya akan menindak tegas warga jika masih nekat mendirikan bangunan di area Bozem Makam Putat.
“Akan kami tindak tegas dengan kami lakukan penertiban. Harapan kami agar masyarakat tidak sembarang mendirikan bangunan, apalagi disana merupakan aset milik Pemkot Surabaya,” pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Satpol PP Surabaya Terima Hasil Uji Lab Es Krim Diduga Mengandung Alkohol
- Cegah Perjudian Burung Merpati, Satpol PP Surabaya Tertibkan Bekupon di Petemon
- Satpol PP Surabaya Tertibkan 30 PKL yang Berjualan di Atas Saluran Air Kawasan Klenteng Mbah Ratu