Jurubicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menanggapi kasus bocornya sertifikat vaksinasi Presiden Joko Widodo di media sosial.
- Soal Bocornya Sertifikat Vasin Presiden, Haris Rusli Moty: Jika Pemerintah Mau Berbohong, Tolong Pakai Logika
- Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi Tidak Bisa Asal Rampung
- Polisi Harus Kejar Penanggung Jawab Keamanan PeduliLindungi
Menurut Siti Nadia Tarmizi, tidak ada bukti kebocoran data pribadi di aplikasi Peduli Lindungi. Masyarakat diminta untuk tidak takut dan tetap menggunakan aplikasi tersebut.
Dalam kasus Presiden Jokowi, Siti Nadia Tarmizi menyebut bahwa ada pihak tertentu yang memiliki nomor induk kependudukan dan tanggal vaksinasi Covid-19 milik Presiden Joko Widodo sehingga bisa membobol data pribadi presiden.
“Jadi, bukan kebocoran data,” tegasnya kepada wartawan, Minggu (5/9).
Atas alasan itu, pihaknya meminta kepada masyarakat agar tidak takut dan tetap menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Dia menjamin keamanan data pribadi seluruh masyarkat Indonesia lantaran dilindungi undang-undang yang berlaku.
“Aplikasi Peduli Lindungi juga telah melewati proses IT Security assessment yang ketat oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN),” katanya.
Sementara menyinggung dugaan jual beli sertifikat vaksin ilegal yang terkoneksi dengan sistem PCare dan aplikasi PeduliLindungi, Nadia memastikan bahwa itu bukan kebocoran data. Menurutnya, yang terjadi adalah penyalahgunaan kewenangan pegawai kelurahan.
Berdasarkan investigasi Polda Metro Jaya, pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka menyalahgunakan wewenangnya sebagai staf tata usaha di salah satu kantor kelurahan di Jakarta Utara.
“Pegawai keluruhan itu mengakses ke sistem aplikasi PCare, sehingga dapat membuat sertifikat vaksin yang terkoneksi dengan aplikasi Peduli Lindungi,” katanya.
"Kami sangat mengapresiasi pihak Polda Metro Jaya yang telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembuat dan penjual sertifikat vaksin Covid-19 ilegal yang terkoneksi dengan PeduliLindungi,” lanjut Nadia.
Di satu sisi, dia juga mengklarifikasi terkait kesimpangsiuran informasi terkait rencana pemerintah menutup data pejabat publik di aplikasi Peduli Lindungi. Nadia mengurai bahwa yang dimaksud dengan menutup data pejabat publik bukan berarti pemerintah tidak menjaga keamanan data masyarakat yang ada di aplikasi Peduli Lindungi.
"Ini dua hal yang berbeda. Tentunya, pemerintah akan senantiasa menjamin keamanan data pribadi seluruh masyarakat Indonesia sesuai undang-undang yang berlaku,” tutupnya seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Wujudkan Pelayanan Kesehatan Terintegrasi, Wali Kota Eri Kerahkan Nakes di Posyandu
- Terkait Dugaan Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes, Seorang WNA Korea Diperiksa KPK
- 2 Kunci Indonesia Menjadi Negara Maju pada 2045