Desa Tirem, Kecamatan Duduk Sampeyan, Kabupaten Gresik dinobatkan sebagai Desa Sadar Hukum†oleh Kementerian Hukum dan Ham RI. Hal itu dikarenakan tingkat kesadaran dan pengetahuan masyarakatnya terhadap peraturan perundang-undangan terbilang cukup tinggi.
- Warga Seccang Dapat Suplai Air Bersih dari Pemkab Bondowoso
- Kembangkan Wisata Air Kalimas, Wali Kota Eri Cahyadi Himpun Masukan dari Awak Media
- Bupati Mojokerto dan Desa Ketapanrame Raih Penghargaan DKSH
Kita semua berharap seluruh desa di Kabupaten Gresik memiliki tingkat kesadaran yang sama seperti Desa tirem yang taat pada peraturan perundang-undangan. Sehingga, dengan demikian tidak ada masyarakat yang melanggar atau berani melawan hukum,†lanjut Qosim.
Sementara, Yasonna berharap seluruh pemerintah desa dan kelurahan tetap sadar hukum. Untuk itu perlu peran seluruh jajaran di pemerintahan daerah mulai dari Bupati/walikota, camat dan kepala desa yang merupakan ujung tombak pemerintahan di daerah untuk menyadarkan masyarakat di daerahnya.
Semua harus memiliki komitmen kuat dalam mengaplikasikan sadar hukum di masyarakat. Karena pada dasarnya, tingkat kesadaran hukum di masyarakat akan berkorelasi positif pada kemajuan bangsa,†pungkasnya.[eze/aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Raisa Sebut Perempuan Indonesia Harus Berani Ubah Mimpi Jadi Profesi
- Cari Solusi Bersama, Wali Kota Eri Cahyadi Pertemukan Pedagang Pasar Turi dengan PT Gala Bumi
- Haul Habib Husein Brani Dibanjiri Puluhan Ribu Jamaah Dari Berbagai Pelosok