Kemenkumham Beri Penghargaan Desa Tirem Sebagai ‘Desa Sadar Hukum’

Desa Tirem, Kecamatan Duduk Sampeyan, Kabupaten Gresik dinobatkan sebagai Desa Sadar Hukum” oleh Kementerian Hukum dan Ham RI. Hal itu dikarenakan tingkat kesadaran dan pengetahuan masyarakatnya terhadap peraturan perundang-undangan terbilang cukup tinggi.


Kita semua berharap seluruh desa di Kabupaten Gresik memiliki tingkat kesadaran yang sama seperti Desa tirem yang taat pada peraturan perundang-undangan. Sehingga, dengan demikian tidak ada masyarakat yang melanggar atau berani melawan hukum,” lanjut Qosim.

Sementara, Yasonna berharap seluruh pemerintah desa dan kelurahan tetap sadar hukum. Untuk itu perlu peran seluruh jajaran di pemerintahan daerah mulai dari Bupati/walikota, camat dan kepala desa yang merupakan ujung tombak pemerintahan di daerah untuk menyadarkan masyarakat di daerahnya.

Semua harus memiliki komitmen kuat dalam mengaplikasikan sadar hukum di masyarakat. Karena pada dasarnya, tingkat kesadaran hukum di masyarakat akan berkorelasi positif pada kemajuan bangsa,” pungkasnya.[eze/aji

 

ikuti terus update berita rmoljatim di google news