Desa Tirem, Kecamatan Duduk Sampeyan, Kabupaten Gresik dinobatkan sebagai Desa Sadar Hukum†oleh Kementerian Hukum dan Ham RI. Hal itu dikarenakan tingkat kesadaran dan pengetahuan masyarakatnya terhadap peraturan perundang-undangan terbilang cukup tinggi.
- "Zakat Produktif" Hadirkan Senyum Bahagia Pedagang Kaki Lima di Probolinggo
- P3I Jatim Akan Lakukan Judicial Review Perda Baru Reklame Surabaya
- 77 Personel Polresta Banyuwangi Naik Pangkat, Disiram Air Bunga Biar Wangi
Kita semua berharap seluruh desa di Kabupaten Gresik memiliki tingkat kesadaran yang sama seperti Desa tirem yang taat pada peraturan perundang-undangan. Sehingga, dengan demikian tidak ada masyarakat yang melanggar atau berani melawan hukum,†lanjut Qosim.
Sementara, Yasonna berharap seluruh pemerintah desa dan kelurahan tetap sadar hukum. Untuk itu perlu peran seluruh jajaran di pemerintahan daerah mulai dari Bupati/walikota, camat dan kepala desa yang merupakan ujung tombak pemerintahan di daerah untuk menyadarkan masyarakat di daerahnya.
Semua harus memiliki komitmen kuat dalam mengaplikasikan sadar hukum di masyarakat. Karena pada dasarnya, tingkat kesadaran hukum di masyarakat akan berkorelasi positif pada kemajuan bangsa,†pungkasnya.[eze/aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Galang Dana Bantuan, Cah Begundul Gelar Bazar Layang-layang
- Tegakkan Prokes, Polsek Patrang Bubarkan Hiburan Campursari Hajatan Pernikahan
- Maju Pilkada Pasuruan, Wardah Mundur dari Komisaris Independen PT SIER